Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlilit Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya Rp 3 Juta kepada Lelaki Hidung Belang

Hadi mengatakan RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yakni T.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terlilit Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya Rp 3 Juta kepada Lelaki Hidung Belang
YouTube
Foto Ilustrasi kasus penjualan anak. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang ibu di Kota Depok, Jawa Barat, tega menjual anak perempuannya seharga Rp 3 juta karena terjerat utang pinjaman online (pinjol) Rp 100 juta.

Parahnya, ibu berinisial RAD (41) itu menjual anaknya itu kepada pria hidung belang.

Polres Metro Depok telah menangkap RAD pada Rabu (8/11/2023).

"Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023) dikutip dari Kompas.com.

Hadi mengatakan RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yakni T.

Kejadian itu berlangsung di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca juga: Bantah Terlilit Pinjol, Bedu Akui Pernah Iseng Cairkan Dana di Aplikasi: Klik Doang, Lah Kok Cair

Ia memaksa anaknya agar mau berhubungan badan dengan WNA tersebut.

Berita Rekomendasi

"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.

Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi.

Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.

 "T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.

Kepada polisi, RAD mengatakan terjerat pinjaman online (pinjol).

Dengan dalih membantu orang tua, ia pun membujuk anaknya agar berhubungan badan dengan T.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas