Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamus Betawi 1982 Berharap Orang Betawi Punya Posisi Politik dalam UU DKJ

Suku Betawi saat ini menempati urutan keenam dari ribuan suku yang ada di nusantara.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bamus Betawi 1982 Berharap Orang Betawi Punya Posisi Politik dalam UU DKJ
Dok pribadi
Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin (Oding). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Betawi saat ini menempati urutan keenam dari ribuan suku yang ada di nusantara.

Di Jakarta, jumlah masyarakat betawi hampir 28 persen dan urutan kedua setelah suku Jawa yang berkisar 32 persen.

Ironinya jika dibandingkan dengan Aceh dan Papua maka Suku Betawi belum mendapatkan keadilan politik sebagaimana mestinya.

“Betawi belum memperoleh kue kemerdekaan sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat adat Aceh dan masyarakat adat Papua,” ujar Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainudin, Kamis (16/11/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Bang Oding itu, Betawi merupakan masyarakat adat dengan sejarah adat istiadat, tradisi, bahasa dan budaya yang turun temurun sejak ribuan tahun yang lalu.

Salah satu sumbangsih terbesar Kaum Betawi adalah menyumbangkan bahasanya menjadi Bahasa Persatuan Indonesia.

“Hari ini saja mulai dari gubernur sampai wali kota tidak ada satupun orang Betawi demikian juga dalam jajaran BUMD yang ada padahal kualitas orang Betawi telah mumpuni,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan masyarakat Betawi memiliki kecenderungan menjaga dan memajukan kota tempat asal dilahirkan.

”Tentunya tidak mungkin merusak apalagi menghianatinya,” katanya.

Karena itu, sambung mantan anggota Fraksi Golkar DPRD DKI ini, sehubungan dengan proses perpindahan ibukota negara ke IKN.

Serta pembahasan  Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang sedang intens dibahas, Bang Oding meminta kepada Presiden dan DPR-RI untuk menempatkan posisi politik suku Betawi dalam UU tersebut.

“Saya minta Anggota DPR-RI dari Dapil Jakarta memperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan jangan terkesan tidak mau tahu. Jangan mengkhianati daerah tempat mereka tinggal di Jakarta dengan nyaman,” tegasnya.

Disamping itu, tidak hanya sekedar budaya betawi yang masuk dalam UU DKJ tetapi juga eksistensi politik betawi sebagai putra daerah.

“Seluruh lembaga adat, sesepuh dan tokoh betawi meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan salah satunya refresentasi putra betawi”.

“Sedangkan untuk wal ikota dan wakil walikota serta DPRD-nya dipilih langsung melalui pemilihan umum,” lanjut Bang Oding mengakhiri keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas