Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Murid SD di Jakarta Timur
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini mengatakan bahwa saat ini pelaku tersebut telah diamankan oleh pihaknya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar video viral yang menarasikan telah terjadi tindak asusila yang dilakukan bocah laki-laki berusia 12 tahun terhadap anak laki-laki kelas 2 SD di Ciracas, Jakarta Timur para Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Adapun dalam video yang diposting @kabarcibubur24jam itu memperlihatkan kerumunan warga yang tengah berbicara dengan anggota Babhinkamtibmas.
Di dalam video itu juga disipikan foto dengan wajah diblur diduga merupakan bocah pelaku asusila yang tampak mengenakan baju warna merah.
"Pelaku menyodomi anak kelas 2 SD. Menurut informasi ini bukan kejadian pertama melainkan sebelumnya pernah melakukan namun karena masih dibawah umur," demikian bunyi keterangan video tersebut dikutip, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Ajak Hubungan Sesama Jenis, Pria di Makassar Dihajar Driver Ojol, Didamaikan Polisi
Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini mengatakan bahwa saat ini pelaku tersebut telah diamankan oleh pihaknya.
"Sudah (diamankan) dan sudah kita proses juga. Pelaku masih dibawah umur," kata Sri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Meski menyebut kasus tersebut dalam proses, hanya saja Sri masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai kejadian itu.
Dirinya hanya memastikan bahwa pelaku anak itu akan dijerat dengan peraturan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
"(Diproses) sesuai SOP dan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.