Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata KPAI dan Ahli Psikologi Forensik soal Pembunuhan 4 Anak, Disebut Pembunuhan Berencana

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut pembunuhan empat anak sudah memenuhi unsur pembunuhan berencana

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kata KPAI dan Ahli Psikologi Forensik soal Pembunuhan 4 Anak, Disebut Pembunuhan Berencana
Kompas.com/ Facebook
Panca Darmansyah, sosok ayah diduga bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan dapat sorotan dari beberapa pihak.

Pembunuhan empat anak tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban, Panca Darmansyah.

Tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku sebelum membunuh anaknya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrnya, D.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turut menyoroti kasus ini.

Sejumlah catatan diungkapkan oleh KPAI mengenai KDRT yang terjadi sebelum aksi pembunuhan berlangsung.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, beberapa poin tersebut meliputi penanganan KDRT yang dilakukan polisi hingga mendesak pengesahan RUU Pengasuhan Anak.

Diketahui, aksi KDRT yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (2/12/2023), sebelum Panca membunuh empat anaknya.

Berita Rekomendasi

D pun harus dirawat di rumah sakit karena tindak KDRT tersebut.

KDRT tersebut juga sudah dilaporkan oleh keluarga D ke Polsek, Jagakarsa.

Baca juga: Reza Indragiri Sebut Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Sebagai Pembunuhan Berencana Terhadap Anak

Dalam laporan KDRT tersebut, KPAI melihat belum adanya layanan integratif untuk menangani anak yang berada di tengah kasus tersebut.

"Sebenarnya bukan kesalahan. Tetapi KPAI melihat belum adanya layanan integratif ketika didapati anak dalam kasus KDRT," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJakarta.com.

Setelah adanya laporan KDRT, Panca sebagai terlapor dibiarkan tinggal bersama empat anaknya.

Bahkan, Panca tak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan mengasuh anak.

"Tentu ada sensitifitas, kepekaan petugas ya. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan keluarga ke kepolisian. Hanya memang ada permasalahan dianggap kepolisian belum bisa dilanjutkan," ujar Jasra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas