Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata KPAI dan Ahli Psikologi Forensik soal Pembunuhan 4 Anak, Disebut Pembunuhan Berencana

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut pembunuhan empat anak sudah memenuhi unsur pembunuhan berencana

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kata KPAI dan Ahli Psikologi Forensik soal Pembunuhan 4 Anak, Disebut Pembunuhan Berencana
Kompas.com/ Facebook
Panca Darmansyah, sosok ayah diduga bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Jasra menambahkan, ada risiko tinggi apabila anak dibiarkan tinggal bersama dengan pelaku tindak pidana KDRT.

"Ada risiko tinggi ketika pelaku dibiarkan mengasuh anak yang berdampak besar pada meninggalnya empat anak. Ada situasi tidak terkontrol setelah melakukan pemukulan dan dilaporkan," tuturnya.

Panca menduga, dalam hal ini terdapat pengaruh antara anggaran dan beban kerja aparat sehingga setelah menjadi terlapor, pelaku masih dibiarkan mengasuh anak.

"Pentingnya dalam persoalan KDRT, karena di sana ada anak. Ke depan, situasi anak-anak dalam pusaran konflik orang tua, yang tersandera, harus dikeluarkan atau dijauhkan dari konflik," lanjut dia.

Pihak KPAI pun mendorong, sejak awal pelaporan KDRT diterima, perlu melibatkan lintas profesi, sehingga tak hanya melibatkan aparat penegak hukum.

Polres Metro Jakarta Selatan saat mengevakuasi keempat anak Panca Darmansyah (40) di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) (kiri). Momen Panca dan istrinya, D, merayakan ulang tahun salah satu anak mereka (kanan).
Polres Metro Jakarta Selatan saat mengevakuasi keempat anak Panca Darmansyah (40) di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) (kiri). Momen Panca dan istrinya, D, merayakan ulang tahun salah satu anak mereka (kanan). (KOMPAS.com Dzaky Nurcahyo/Facebook)

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA

Dalam UU No 23 Tahun 2004, korban KDRT dapat perlindungan sementara 1x24 jam setelah laporan diterima.

Jika mengacu UU tersebut, perlindungan sementara bisa melibatkan berbagai pihak, seperti tenaga kesehatan, pekerja sosial, hingga pembimbing rohani serta pihak lainnya.

Berita Rekomendasi

"Penting ke depan mendorong sistem penanganan kasus KDRT yang menyertakan lintas profesi setelah petugas medapat laporan (kasus dari korban)," sambung Jasra.

Psikologi Forensik Sebut Kasus Ini Pembunuhan Berencana

Diketahui, saat jasad empat anak ditemukan, ditemukan pula sebuah pesan berwarna merah bertuliskan "Puas Bunda Tx For All".

Reza Indragiri selaku ahli psikologi forensik pun menganalisa hal tersebut.

Ia berasumsi, tulisan tersebut merupakan ungkapan kepuasan emosional dari Panca setelah menghabisi empat anaknya.

"Dari tulisan yang asumsikan dibuat oleh terduga pelaku, yaitu ‘Puas Bunda’ dan seterusnya, yang mengindikasikan adanya, katakanlah, kepuasan secara emosional, luapan emosional yang berhasil ia lakukan dengan cara menghabisi 4 orang anak tersebut," kata Reza.

Baca juga: Nasib Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Terancam Hukuman Mati, Jalani Tes Kejiwaan

Reza menambahkan, jika ditinjau dari psikologi forensik, kasus ini sudah memenuhi pembunuhan berencana, yakni target, insentif, sumber daya, dan risiko.

Pertama, target dalam hal ini adalah empat anak pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas