Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Polri Observasi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anaknya yang Masih Balita di Jagakarsa

Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan kondisi terkini Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan empat balita di Jagakarsa.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in RS Polri Observasi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anaknya yang Masih Balita di Jagakarsa
TribunJakarta/Annas Furqon
Lokasi penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan kondisi terkini Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan empat balita di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hingga kini, Panca yang juga merupakan ayah dari empat balita tersebut masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati sejak Rabu (6/12/2023).

Menurut Hariyanto, Panca dalam kondisi shock saat pertama kali dibawa ke RS Polri.

"Beliau saat itu kami temukan dalam kondisi shock, dengan kondisi kesadaran yang menurun dan sebagainya, itu sudah diperbaiki," ujarnya saat ditemui awak media di RS Polri, Selasa (12/12/2023).

Hingga kini, pihak rumah sakit masih mengobservasi hasil visum et repertum psikiatrikum (VeRP) si pelaku untuk melihat kondisi kejiwaannya.

Hasil VeRP itu terus diobservasi selama 14 hari sejak Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Menyesal, Ingin Datang ke Pemakaman, 3 Hari Tinggal dengan Jasad

Berita Rekomendasi

"Masih diobservasi selama 2 minggu. Visum psikiatrikum itu, psikiater diberikan waktu 14 hari untuk observasi," katanya.

Setelah observasi kejiwaan rampung, ke depannya Panca diharapkan dapat memberikan keterangan di hadapan penyidik dengan kondisi psikis lebih stabil.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA

Sebelumnya dia telah dimintai keterangan awal oleh tim penyidik dengan pendampingan tim medis.

"Pemeriksaan awal itu sebenarnya sama penyidik, mampukah yang bersangkutan ditanyain dan lain-lain. Harapannya penyidik kan bisa dimintai keterangan," ujar Hariyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas