Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WN Korsel dan Petugas Imigrasi Sempat Minum Bareng di Tempat Hiburan Malam Sebelum Pembunuhan

Ketika di bar, keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dengan Hendar. Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in WN Korsel dan Petugas Imigrasi Sempat Minum Bareng di Tempat Hiburan Malam Sebelum Pembunuhan
Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang merupakan warga negara (WN) Korea berinisial KH terhadap korban yang merupakan petugas imigrasi di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023). 

Hengki menambahkan butki lainnya yakni berupa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Tri Fattah. 

Berdasar pemeriksaan tersebut ditemukan luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, leher, dada, lengan, perut, punggung dan pinggang akibat benda tumpul yang diduga terjadi sebelum korban terjatuh dari lantai 19.

"Dari psikologi forensik juga hasil pemeriksaan bahwa di sini seperti yang disampikan oleh beliau mengidentifikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan lain-lain," pungkasnya. 

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) oleh seorang warga negara Korea Selatan, Kim Dal Joong, Senin (18/12/2023).
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) oleh seorang warga negara Korea Selatan, Kim Dal Joong, Senin (18/12/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk informasi, Seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial KH ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS.

Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).

Dari informasi yang dihimpun, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," ungkap Hengki.

Berita Rekomendasi

Hengki mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 WIB setelah mendapatkan sedikit perlawanan dan mengurung diri di kamar.

Dari pemeriksaan, KH ternyata sempat bermasalah hingga ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.

"Latar belakang pelaju juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Imam Musala di Jakarta Timur Jadi Korban Penusukan, Sempat Mengelak hingga Jatuh

Bahkan, kata Hengki, KH pernah dideportasi ke negara asalnya karena masalah keimigrasian.

Namun, pelaku diketahui kembali lagi ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap dalam kasus tersebut.

"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ucapnya.

Tak lama kemudian, polisi akhirnya menetapkan KH sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas