Amarah Kakak Beradik hingga Bunuh Pasutri di Kabayoran Lama, Beli Pisau Rp50.000 untuk Serang Korban
Kakak beradik nekat membunuh pasangan suami istri di Ruko Kebayoran Lama. Kedua pelaku beli pisau seharga Rp 50.000 sehari sebelum pembunuhan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) tega membunuh pasangan suami istri (pasutri), D (30) dan DS (25).
Pembunuhan itu terjadi di ruko tempat pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
Motif kakak beradik nekat menghabisi nyawa pasutri itu lantaran sakit hati.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kerap dimarahi oleh korban yang sudah lama bekerja di tempat tersebut.
"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan."
"Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agutiono, dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Pasutri di Kebayoran Lama Tewas Dibunuh, Pelaku Merupakan Kakak Adik yang Punya Dendam ke Korban
Diketahui, kedua pelaku yang merupakan kakak beradik itu baru bekerja di tempat tersebut selama dua minggu.
Sementara, D dan DS sudah sudah lama bekerja di tempat itu.
Widya mengungkapkan, salah satu ucapan korban yang membuat pelaku kesal dan marah adalah saat diingatkan untuk tidak banyak mengeluh.
"Seperti ada ucapan, 'yang penting kamu ikutin aja aturannya di sini, jangan banyak komplain lah', seperti itu."
"Cuma kalau masalah kata-kata kasar yang lain kami belum (tahu), masih menggali," ungkapnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Kedua pelaku membeli sebilah pisau daging, sehari sebelum pembunuhan, Minggu (17/12/2023).
Pisau itu kemudian digunakan oleh kedua pelaku untuk menghabisi nyawa pasutri tersebut.