Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Jakarta Selatan, Ibunya Tak Mau Lapor ke Polisi Takut Diceraikan

Seorang ayah tiri di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan rudapaksa (perkosa) anaknya di rumah kontrakan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Jakarta Selatan, Ibunya Tak Mau Lapor ke Polisi Takut Diceraikan
net
Ilustrasi ayah rudapaksa anak di Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah tiri di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan rudapaksa (perkosa) anaknya di rumah kontrakan.

AH berusia 42 tahun itu cabuli  bocah S (12 tahun).

AH si pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi bejatnya itu kepada anaknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu (6/1/2024), mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan pelaku.

Namun pengakuan itu dibantah langsung oleh korban.

Si anak menyebutkan sudah 20 kali mendapat perlakuan cabul oleh ayah tirinya.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Ia dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah sambungnya itu hingga mendapat ancaman.

"Namun hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh korban. Sudah dilakukan sebanyak 20 kali, bahkan sempat juga dilakukan persetubuhan layaknya suami istri," imbuh dia.

Bintoro mengungkapkan AH melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022.

Saat itu korban masih duduk di kelas 5 SD.

"Waktu kejadian sejak anak korban duduk di bangku 5 SD, sekitar dua tahun lalu tahun 2022," ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku ditangkap

Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas