Dorong Pertumbuhan Sektor Energi, Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia Resmi Didirikan
Sektor energi Indonesia menyaksikan momen penting dengan penandatanganan Akta Pendirian Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE).
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sektor energi Indonesia menyaksikan momen penting dengan penandatanganan Akta Pendirian Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE). Langkah ini diharapkan dapat memberikan platform efektif bagi penyelesaian sengketa khusus di sektor energi.
Gerakan bersejarah ini mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah asosiasi dan individu, yakni Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) yang diwakili Dr. Didik Sasono Setyadi, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) yang diwakili YLB Sumaryo Hadi, Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) yang diwakili Suprijonggo Santoso, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) yang diwakili Raoul A. Wiranatakusumah, Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA-API) yang diwakili Ezra Sibarani.
Ketua Umum BASE, Jou Samuel Hutajulu, menyatakan pihaknya berharap dapat memajukan industri energi secara signifikan dengan pendirian BASE.
"Badan ini diharapkan menjadi sarana yang tepat dan efektif untuk menyelesaikan sengketa dengan melibatkan mereka yang memang berpengalaman di bidang energi. Ini adalah langkah proaktif dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor energi kita,” ungkap Jou Samuel Hutajulu
Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia, lanjutnya, akan mengedepankan dan mematuhi prinsip- prinsip transparansi, keadilan, dan kemandirian, serta mengikuti standar internasional untuk layanan penyelesaian sengketa.
BASE akan memfasilitasi layanan arbitrase, mediasi, dan penyelesaian alternatif untuk berbagai jenis sengketa di sektor energi, termasuk kontrak komersial, kemitraan, pengadaan barang dan jasa, serta jenis kontraktual lainnya.
"Kami berharap bahwa BASE akan menjadi aset berharga bagi industri energi, membantu menciptakan industri energi yang stabil yang sekaligus menjaga iklim investasi di sektor energi, mendukung pertumbuhan inovasi, dan diharapkan menjadi pionir forum penyelesaian sengketa di industri energi yang dapat dipercaya dan diakui di regional dan internasional. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dan berharap dapat memainkan peran yang positif dalam penyelesaian sengketa di sektor energi," urainya.
Selain Asosiasi pendukung, BASE juga didirikan oleh individu yang merupakan praktisi di bidang hukum dan energi, antara lain: Prof. Dr. Basuki Reksowibowo, Alan Frederick, Makmun Hakim Nasution, Achmad Iwa Keswara, Wisjnu Wardhana, Jou Samuel Hutajulu, Jonathan Tampubolon, Brian Manuel, K.Jimmy Yan’s, Mesianti Puspawardhany, Victor Kamang, dan Sabine P. Rohden.