Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siskaeee Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan untuk Lawan Kasus Film Porno

Adapun isi gugatan praperadilan ini terdapat perubahan petitum dibanding gugatan yang sebelumnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siskaeee Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan untuk Lawan Kasus Film Porno
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). 

Pihak Siskaeee mencabut praperadilan ini lantaran penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Tim penasihat hukum pun meminta agar persidangan diskors sementara.

"Berhubung sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, karena ingin memasukkan terkait penangkapan dan penahanan," ujar Tofan.

Atas permohonan itu, hakim kemudian menerimanya.

Persidangan pun ditunda dengan agenda pembacaan surat permohonan pencabutan praperadilan.

"Bisa diskors tapi kita lanjut lagi pencabutan," ujar Hakim Sri Rejeki Marshinta.

Sedangkan saat dikonfirmasi usai persidangan, Tofan mengungkapkan bahwa Siskaeee akan kembali mengajukan praperadilan.

Berita Rekomendasi

Saat ini pihaknya sedang menambah substansi dalam permohonan praperadilan, khususnya terkait penahanan Siskaeee.

Nantinya praperadilan Siskaeee akan didaftarkan lagi ke PN Jaksel dengan nomor register baru.

"Jadi ini kita mau masukkan terkait penangkapan dan penahanan dalam permohonan prapidnya. Dicabut, nanti dimasukkan lagi dengan nomor register baru tentunya," ujarnya saat dihubungi usai persidangan.

Dalam hal ini, Siskaeee sendiri sudah ditahan atas kasus tersebut setelah dijemput paksa disebuah apartemen di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024).

Siskaeee pun melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut karena disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Namun belakangan pihak Polda Metro Jaya menolak permintaan tersebut atas kepentingan penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas