Rycko Amelza Dahniel Katakan Pencegahan Paham Radikal Terorisme Menjadi Tugas Semua Pihak
Pencegahan paham radikal terorisme menjadi tugas semua pihak. Pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia
Editor: Toni Bramantoro
Menurutnya, pelaku teror adalah kriminal yang menganggap apa yang dilakukannya benar. Berbeda dengan pelaku korupsi, pembunuhan, atau perampokan yang mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya salah, teroris yang menggunakan jubah agama selalu merasa bahwa apa yang dilakukannya bukanlah kesalahan karena itu adalah mandat agama.
Kepala BNPT menuturkan bahwa kelompok radikal terorisme bisa merusak karakter toleran yang ada pada remaja. Dengan atribut agama, mereka merubah mereka menjadi intoleran pasif, kemudian menjadi intoleran aktif, lalu akhirnya terpapar.
Puncaknya, paham radikal terorisme akan menjadi dogma yang mendasari seseorang berbuat apapun tanpa rasa bersalah karena itu merupakan “perintah agama”.
Menyambut pesta demokrasi yang tinggal satu pekan lagi, Rycko menyatakan perlunya kolaborasi Duta Damai dan FKPT bersama BNPT untuk membuat kampanye tentang Pemilu damai dan anti kekerasan.
“Jangan berhenti berinovasi dalam menyuarakan narasi perdamaian dan kasih sayang sebagai counter ideologi radikal terorisme,” jelas Rycko Amelza Dahniel
Di kesempatan sama, Direktur Pencegahan Prof. Dr. Irfan Idris mengungkapkan bahwa teroris adalah small group tapi big plan. Ia menegaskan untuk tidak memberi panggung pada narasi radikal terorisme di media maya, sebaliknya narasi perdamaian perlu diperbanyak sebagai upaya kontra radikalisasi.
“Butuh banyak resonansi untuk meng-counter narasi teroris,” tutur Irfan.
Silaturahmi BNPT RI dengan FKPT dan Duta Damai ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat, Kolonel (Sus) Harianto, S.Pd., M.Pd. dan jajaran staf BNPT lainnya.