Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majikan Wanita di Jakarta Timur Diduga Aniaya 5 ART, Tubuh Korban Disetrika dan Alami Luka-luka

Kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan dialami lima orang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Timur. Korban disetrika tubuhnya dan alami luka-luka.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Majikan Wanita di Jakarta Timur Diduga Aniaya 5 ART, Tubuh Korban Disetrika dan Alami Luka-luka
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Lima orang asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh majikannya. . 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan dialami 5 asisten rumah tangga (ART) di Jatinegara, Jakarta Timur.

Kelima korban merupakan wanita asal Brebes, Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap seusai korban berani melarikan diri dan ditemukan warga.




Kondisi tubuh korban penuh luka pada beberapa bagian tubuhnya.

Diduga majikan para korban merupakan pelaku penganiayaan.

Seorang saksi mata, Vina (39) mengatakan, kali pertama dugaan kejadian saat diketahui warga sekitar ketika kelima korban tengah berupaya melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian dan sudah ramai warga di lokasi. Pas saya cek ada lima perempuan, posisinya berbeda-beda, ada yang masih tersangkut di atas pagar, ada di genteng, dan ada yang sudah di bawah terluka," kata Vina Selasa (12/2/2024).

BERITA TERKAIT

Vina menuturkan melihat kelima korban dalam keadaan ketakutan bahkan menangis saat berupaya memanjat pagar dengan tinggi lebih kurang dua meter yang kondisinya dipasangi kawat berduri.

Mengetahui aksi diduga kabur itu, warga sekitar sontak bergegas menolong.

Namun karena kondisi pagar dipasangi kawat berduri serta pecahan kaca, dua orang korban yang merupakan ART mengalami luka pada bagian tangan, kaki, dan kepala.

"Tiga perempuan yang lainnya pas turun itu saya tanya ‘Neng kenapa?’ kata dia 'Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan' begitu. Salah satunya ada yang disuruh pukul kepalanya sendiri kalau sudah bunyi baru boleh berhenti. Mereka ada yang kerja (selama) dua bulan, satu bulan, dan tiga hari," lugasnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri

Vina menuturkan dua korban diduga penganiayaan itu memiliki usia 17 tahun, sementara satu orang berusia 23 tahun.

Hanya saja usia dua korban yang terluka saat memanjat pagar belum diketahui secara pasti.

Hal itu dikarenakan kedua korban langsung dibawa ke RS.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas