Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor setelah Setahun

Korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ungkap alasan baru lapor ke polisi setelah satu tahun kejadian.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor setelah Setahun
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ungkap alasan baru lapor ke polisi setelah satu tahun kejadian. 

Pasalnya, kata Raden, laporan dilayangkan saat proses pemilihan rektor baru Universitas Pancasila sedang berlangsung.

"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," ujar Radan dalam keterangannya, Minggu, dilansir TribunJakarta.com.

Raden pun meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini.

Pihaknya menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah."

"Saat ini, kami sedang mengikuti proses atas laporan. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tandas dia.

Raden juga membantah kliennya yang menjabat sebagai rektor Universitas Pancasila melakukan pelecehan seksual.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

"Berita tersebut kami pastkan didasarkan atas laporan yang tidak benar."

"Dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," pungkasnya.

Terpisah, pihak Universitas Pancasila mengatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH.

"Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Kabirp Humas Universitas Pancasila, Putri Langka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Ia memastikan, pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Begitu juga terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas