Sudah 8 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Ia hanya menjelaskan saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno alias ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu di dalamnya termasuk RZ selaku korban sudah dimintai keterangan.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Meski begitu, Ade Ary masih enggan membeberkan hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.
Ia hanya menjelaskan saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.
"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya. Namun, secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," pungkasnya.
Rektor Batal Hadiri Panggilan Polisi
Rektor Universitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH tak hadiri panggilan polisi dalam agenda pemeriksaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan terhadapnya.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Lampung Tersangka Kasus Asusila terhadap Murid, Modusnya Lakukan Pengobatan
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengklaim bahwa kliennya batal hadir lantaran telah ada memiliki agenda lain sebelum adanya surat pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ucap Nanda dalam keteranganya, Senin (26/2/2024).
Alhasil ETH pun kata Nanda telah meminta jadwal pemeriksaan ulang kepada penyidik terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," pungkasnya.
Kronologi
Rektor Edie Toet Hendratno alias ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Adapun korban dalam hal ini merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Baca juga: Praktisi Hukum Imbau Kasus Bullying Putra Vincent Rompies Terus Dikawal, Singgung Status Anak Artis
Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.
Namun, saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.
Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh sehingga korban langsung keluar dari ruangan tersebut.
Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.
Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.
Selain RZ, pegawai Universitas Pancasila lainnya juga melaporkan sang rektor ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama.
Bakal Diperiksa Polisi
Polda Metro Jaya membernakan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.
Baca juga: TIBA-TIBA Membesar, Perut Emak-emak di Banyuwangi Ditemukan Kista Seberat 7,1 Kg
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).
"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya.