Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor Gantikan Edie Toet yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, Yoga mengimbau kepada seluruh civitas academica Universitas Pancasila untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas dalam rangka mendukung

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor Gantikan Edie Toet yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Kolase Tribunnews
Rektor Univesitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dua pegawai wanita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor kampus menggantikan Edie Toet Hendratno yang tengah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual pegawai.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat pleno internal yayasan. Sebelumnya, ETH sendiri telah dinonaktifkan dari jabatan Rektor Universitas Pancasila.

"Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024, dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Yoga mengungkapkan, proses pemilihan rektor baru hingga kini masih berjalan. Menurutnya, Ada 8 bakal calon rektor yang menjadi kandidat.

Lebih lanjut, Yoga mengimbau kepada seluruh civitas academica Universitas Pancasila untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas dalam rangka mendukung proses yang saat ini tengah berlangsung.

"Dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah," ungkap Yoga.

BERITA REKOMENDASI

"Pada prosesnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non-fisik dari pihak manapun," pungkasnya.

Kronologi Pelecehan Versi Kubu Korban

Dua orang wanita berinisial RZ dan DF melapor ke polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan berinisial ETH.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Tersangka Film Porno Ditolak Pengadilan

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan dari keterangan kliennya, bentuk pelecehan itu mulai dicium hingga dipegang bagian payudaranya.

Pertama, korban berinisial RZ yang saat itu bekerja sebagai Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut awalnya diminta untuk menghadap rektor tersebut dengan alasan terkait pekerjaan.

"Dia akhirnya cari tempat di kursi yang agak panjang. Memang dia dipanggil sama rektor dia juga gak tau, tapi setelah dia masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia (korban) di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan. Gitu ceritanya," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Kata Pakar soal Dugaan Asuransi Dante jadi Motif Ditenggelamkannya Anak Tamara Tyasmara


Saat itu, sang rektor mendekati korban saat tengah mencatat. Namun kala itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri untuk meninggalkan ruangan.

"terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya liat dulu' katanya 'mata saya merah nggak?" ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas