Polisi Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Penenggelaman Anak Tyasmara ke Kolam Renang
Polda Metro Jaya akan menggelar rekontruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara, hari ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara dengan cara menenggelamkan ke kolam renang oleh kekasih Tamara sendiri akan memasuki tahap rekonstruksi oleh polisi.
Polda Metro Jaya akan menggelar rekontruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak Tamara Tyasmara, hari ini, Rabu (28/2/2024).
Rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Polda Metro Jaya dan di lokasi kolam renang saat Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi (33), di Kolam Renang Taman Air Tirtamas di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya dan kolam renang tempat Dante ditenggelamkan Yudha Arfandi (33).
"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10 pagi kemudian dilanjutkan ke TKP," ujar Rovan, saat dihubungi, Rabu.
Tamara Tyasmara selaku orangtua Dante hadir dalam rekonstruksi hari ini. "Katanya hadir," tutur Rovan, secara singkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024) menuturkan, rekonstruksi dilakukan dalam rangka mengungkap kronologi dari awal hingga akhir rangkaian Dante tewas setelah ditenggelamkan Yudha Arfandi (33).
"Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya ya dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta dan menbuat kasus ini terang benderang."
"Prinsip utamanya tetap prosedural, profesional, dan proporsional," kata dia.
"Penyidik berkomitmen terus mengungkap kasus ini supaya terang benderang dan bisa lengkap fakta dan alat bukti," lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Kemarin, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa tubuh.
Baca juga: Tamara Tyasmara Disebut Lalai Jaga Dante dan Titipkan Anak pada Pacar, Pakar Hukum: Tidak Relevan
"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh. Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi, dengan beberapa ahli," ujar Kombes Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, pemeriksaan terhadap ahli lainnya seperti ahli renang sudah dilakukan pada pekan lalu.
Pemeriksaan ahli-ahli tersebut untuk melengkapi informasi, dalam proses penyidikan kasus kematian Dante oleh Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara.