Polisi Sebut Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta dan Sekitarnya Tahun 2023 Meningkat 11 Persen
Polisi mencatat angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 khususnya di Jakarta dan sekitarnya meningkat cukup tinggi hingga 11 persen.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mencatat angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 khususnya di Jakarta dan sekitarnya meningkat cukup tinggi hingga 11 persen.
Angka tersebut jika dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pada tahun sebelumnya yakni 2022.
"Berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas Tahun 2023, ada sebanyak 11.629 kasus. Yang mana bila dibandingkan dengan Tahun 2022 yang berjumlah 10.494 kasus, tentunya terjadi peningkatan 11 persen," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Baca juga: Patuhi Lalu Lintas, Ribuan Polisi Bakal Gelar Operasi Keselamatan Jaya di Jadetabek Selama 14 Hari
Dia mengatakan hal tersebut menjadi perhatian bersama agar lebih meningkatkan kesadaran betapa pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Untuk itu, melalui Operasi Keselamatan Jaya 2024, Suyudi mengatakan bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
"Bertujuan guna meraih simpati masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Operasi tersebut diketahui akan digelar di kawasan Jakarta dan sekitarnya untuk menertibkan para pelanggaran lalu lintas selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024.
Suyudi mengatakan ada ribuan personel gabungan yang akan disiagakan untuk menjalani operasi tersebut.
"Melibatkan sebanyak 2.939 personil, yang terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP," jelasnya.
Suyudi menyebut operasi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara dalam tertib dalam berkendara.
"Salah satu dari penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas yang dipicu dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi atau human error," ungkapnya.
Adapun nantinya ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini. Mereka yang melakukan pelanggaran akan disanksi tilang baik melalui manual dan kamera e-TLE.
Diketahui, Operasi Keselamatan 2024 ini digelar bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya, melainkan digelar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat khusus palsu.