7 Bocah Perempuan yang Berumur Kurang dari 10 Tahun di Jakarta Timur Diduga Jadi Korban Pencabulan
IC memilih waktu untuk beraksi saat sang istri tengah bekerja menjaga warung yang berada dari luar kediamannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Rendy Rutama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh bocah perempuan yang berusia kurang 10 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan kakeknya sendiri berinisial IC (61).
Pelaku melancarkan aksi pencabulan dilakukan saat situasi kediamannya sepi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan IC memilih waktu untuk beraksi saat sang istri tengah bekerja menjaga warung yang berada dari luar kediamannya.
“Pelaku itu beraksi kalau istrinya lagi tugas berjaga jualan di warung, di rumahnya hanya sendiri dan langsung melakukan pencabulan,” kata Nicolas, Rabu (6/3/2024).
Nicolas menuturkan saat posisi kediamannya sepi, IC kemudian memanggil para korban untuk datang.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Luwu Utara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Korban Diajak ke Ruang Kelas
IC yang diketahui memiliki usaha alat permainan capit boneka itu kemudian merayu para korban untuk mendapatkan koin gratis.
Diketahui, koin gratis itu difungsikan sebagai tahapan awal jika seseorang ingin bermain capit boneka tersebut.
“Modusnya memberikan koin permainan capit boneka gratis,” tuturnya.
Nicolas mengungkapkan langsung beraksi melakukan perbuatan bejatnya.
Hal itu diketahui usai sebelumnya jajaran Polres Metro Jakarta Timur unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalukan penyidikan terhadap pelaku.
“Para korban itu dicium, diraba-raba tubuhnya, bahkan yang paling parah sampai pelaku memasukan jarinya ke kelamin korban ketujuh anak ini,” ucapnya.
Nicolas menyampaikan motif pelaku melakukan perbuatan kepada tujuh korban yang diketahui masih terikat keluarga itu lantaran kerap terangsang ketika melihat anak-anak.
Berdasarkan motif itulah yang menjadi dasar peristiwa tersebut terjadi.