Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Buru 1 Pelaku Lain Kasus Penusukan Pemuda Hingga Tewas di Kafe Kemang

Hanya saja berdasarkan keterangan dari para saksi di lokasi bahwa pelaku itu juga turut melakukan pemukulan terhadap AM.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi Masih Buru 1 Pelaku Lain Kasus Penusukan Pemuda Hingga Tewas di Kafe Kemang
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Salah seorang tersangka pengeroyokan disertai penusukan terhadap pemuda hingga tewas di kafe kawasan Kemang digiring petugas saat hendak jum[er pers di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jum'at (8/3/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga turut terlibat aksi pengeroyokan dan penusukan hingga tewas terhadap pemuda berinisial AM (26) di Kafe daerah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, David Yunior Kanitero mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan dari rekaman video, korban AM diduga dikeroyok oleh lima orang pelaku yang dimana empat diantaranya kini berhasil dibekuk.

"Dari video yang kami dapatkan terdapat lima orang yang melakukan pengeroyokan tersebut dimana empat sudah dapat kami identifikasi dan kami dapatkan identitasnya," kata Kanitero saat konferensi pers di Polsek Mampang Prapatan, Jum'at (8/3/2024).

Meski begitu, sampai saat ini masih belum bisa mengidentifikasi satu pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Hanya saja berdasarkan keterangan dari para saksi di lokasi bahwa pelaku itu juga turut melakukan pemukulan terhadap AM.

"Itu (pelaku) yang masih kita cari, karena dari hasil keterangan saksi masih belum ada yang mengenali pelaku itu namun perannya ikut memukul dan menendang korban," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Mengenai kasus ini sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni SS sekuriti kafe, BBP Master of Ceremony (MC) kafe, RH sekuriti kafe dan RJ pengunjung kafe.

Ke empatnya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHPidana dan terancam maksimal 12 tahun penjara.

Mabuk 'Rese' di Kafe Dikeroyok hingga Ditusuk Sekuriti

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Ahmad Mardianto alias AM (25) tewas di sebuah kafe di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024) dini hari.

Baca juga: Bunuh Anak Kandung saat Dengar Suara Mengaji, Sang Ibu Diduga Alami Skizofrenia

Kasus tersebut berawal adanya laporan ke polisi dari salah satu rumah sakit di Pasar Minggu, Jakarta Selatan soal adanya seorang pria mengalami luka tusuk.

“Saat pengecekan dan ditemukan bahwa benar adanya seorang laki-laki mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero dalam keteranganya, Kamis (7/3/2024).

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban tewas karena dikeroyok oleh sejumlah orang di lokasi kejadian.

“Saksi Bagio menerangkan bahwa benar pada hari Rabu tgl 6 Februari 2024 sekitar 03.00 wib di Cafe MB Jalan Kemang Raya Mampang Prapatan Jaksel, saksi melihat korban dikeroyok lima orang laki-laki,” ucapnya.

Baca juga: Pemuda Dikeroyok hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel, Dua Pelaku Tertangkap, Profesinya Bikin Kaget

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas