Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Jakarta, Kemenkes: Psikiater dan Dokter Jiwa Masih kurang

Saat ini ketersediaan tenaga kesehatan jiwa masih sangat rendah. Di sisi lain masalah kesehatan mental pun terus meningkat. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Jakarta, Kemenkes: Psikiater dan Dokter Jiwa Masih kurang
net
dokter jiwa1 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus bunuh diri kembali terjadi, terkini satu keluarga memilih mengakhiri hidup dengan lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024) petang.

Satu keluarga itu terdiri sang ayah berinisial EA (50), ibu AI (50), anak perempuan JL (15), dan anak laki-laki JW (13).

Mereka tergeletak dalam kondisi mengenaskan di depan lobi apartemen.

Pihak kepolisian Polsek Penjaringan memastikan satu keluarga itu melakukan aksi bunuh diri.

Baca juga: Misteri Sekeluarga Akhiri Hidup Lompat dari Lantai 22 Apartemen: Buket Melati di Antara Bercak Darah

Maraknya kasus bunuh diri pun dikaitkan dengan kesehatan mental. 

Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi ungkap Indonesia masih kekurangan tenaga medis seperti psikiater hingga dokter kejiwaan. 

Berita Rekomendasi

"Secara jumlah  kalau tenaga medis seperti psikiater dan dokter kejiwaan, memang masih kurang," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (10/3/2024). 

Saat ini ketersediaan tenaga kesehatan jiwa masih sangat rendah. 

Di sisi lain masalah kesehatan mental pun terus meningkat. 

"Kita belum mencapai  1/1000 penduduk  dan kalau kita lihat gangguan jiwa yg ringan seperti stress, anxiety (kecemasan), depresi  sampai yang psikotik juga terjadi peningkatan," tambah Nadia. 

Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, KemenPPPA Bantu Pemulihan Trauma Adik Korban

Saat ini, pihaknya pun tengah mendorong kecukupan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Khususnya kesehatan mental.

Di antaranya dengan membuat beberapa regulasi seperti pendidikan berbasis rumah sakit. 

"Penambahan beasiswa Kementerian Kesehatan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan kemudahan diaspora," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas