Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral, Dua Kelompok Saling Serang Gunakan Bom Molotov Hingga Busur Panah di Sawah Besar Jakpus

Tampak dalam video terdapat beberapa orang yang menenteng senjata tajam hingga panah melakukan penyerangan terhadap warga yang ada di lokasi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Viral, Dua Kelompok Saling Serang Gunakan Bom Molotov Hingga Busur Panah di Sawah Besar Jakpus
dok. Kompas
Ilustrasi tawuran. Beredar video viral yang memperlihatkan aksi penyerangan diduga dilakukan oleh sekelompok gangster di wilayah Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar video viral yang memperlihatkan aksi penyerangan diduga dilakukan oleh sekelompok gangster di wilayah Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Adapun dalam narasi video viral yang diunggah oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta itu dijelaskan bahwa kelompok diduga gangster menyerang pemukiman warga dengan menggunakan busur panah hingga bom molotov.

Tampak dalam video terdapat beberapa orang yang menenteng senjata tajam hingga panah melakukan penyerangan terhadap warga yang ada di lokasi.

Selain itu di lokasi tersebut juga terlihat nyala api yang diduga berasal dari lemparan bom molotov.

Terkait hal ini, Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie membantah bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok gangster.

Ia menjelaskan bahwa insiden itu merupakan aksi saling serang yang dilakukan oleh dua kelompok pemuda yang berasal dari RW di sekitar lokasi.

Berita Rekomendasi

"Bukan gangster, (tapi) pertikaian pemuda di sekitar RW setempat," kata Dhanar ketika dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

Meski begitu dikatakan Dhanar bahwa belum ada yang diamankan oleh pihaknya terkait kejadian tersebut.

Ia menjelaskan lantaran saat ini polisi masih melakukan penyelidikan pasca bentrokan yang terjadi pada Selasa (12/3/2024) dini hari itu.

"Belum ada yang diamankan sementara ini, masih proses lidik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas