Sopir Mabuk yang Tabrak Porsche Rp 8,9 Miliar di PIK Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi
Sebuah video viral yang menampilkan mobil Xpander menabrak showroom mobil mewah di kawasan PIK 2, Kota Tangerang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - JS, sopir mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil Porsche 911 GT3 seharga Rp8,9 miliar di sebuah showroom di kawasan PIK 2, Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Viral Mobil Xpander Seruduk Porsche Hingga Ringsek di Sebuah Showroom di Tangerang
Adapun JS ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP.
Saat ini, lanjut Wahyu, penyidik kepolisian sudah menahan JS atas insiden yang dilakukan karena terpengaruh minuman keras (miras) saat mengemudi.
"Untuk tersangkanya sudah kami tahan di Polres Tangerang Kota," ungkapnya.
Baca juga: Viral Mobil Xpander Seruduk Porsche Hingga Ringsek di Sebuah Showroom di Tangerang
Sebelumnya, Sebuah video viral yang menampilkan mobil Xpander menabrak showroom mobil mewah di kawasan PIK 2, Kota Tangerang.
Dalam video yang diunggah akun X @innovacommunity terlihat seseorang tengah merekam dari dalam showroom tersebut tengah berjalan ke arah luar.
Terlihat pula dalam video itu deretan mobil-mobil mewah yang terparkir di dalam showroom tersebut.
Tak lama kemudian, terlihat diujung showroom ada mobil Xpander yang sudah menabrak kaca hingga hancur berantakan.
Sementara itu, tampak salah satu mobil merek Porsche penyok bagian depannya setelah ditabrak mobil tersebut hingga Alarm mobil di sana pun berbunyi.
Beberapa orang di sana termasuk petugas sekuriti tampak berjibaku untuk mengeluarkan mobil Xpander tersebut.
Baca juga: Mitsubishi Xpander Seruduk Showroom Mobil Mewah di PIK, Porsche GT3 Jadi Korban
Terkait itu, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/3/2023) kemarin.
"Sudah membenarkan, tinggal nunggu Kapolres. Kejadian kemarin," kata Aryono Aryono dihubungi, Kamis (14/3/2024).
Meski begitu, Aryono belum memerinci kronologi dan penyebab peristiwa yang terjadi.
Dia hanya mengatakan pihak kepolisian sudah mengecek lokasi kejadian. Kasus tersebut pun sudah diproses oleh pihak kepolisian.
"Iya bener itu. Sudah diproses," ujarnya.