Nasib Ketua DPD PSI Jakbar seusai Dilaporkan Kasus Rudapaksa, Terancam Dipecat dari PSI
Usai dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya viral di media sosial, ANL langsung menyatakan mundur dari jabatan Ketua DPD PSI Jakarta Barat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," tuturnya.
W sempat merasa takut untuk melaporkan kasus ini.
Baca juga: Ketua PSI Jakarta Barat Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ini Tanggapan Grace Natalie
Namun, setelah mendapatkan pendampingan psikologis, W berani membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum W, Tommy Lambuaso menyatakan kasus rudapaksa pertama kali dilaporkan pada 12 Desember 2023.
Laporan tersebut ditolak lantaran masih dalam suasana Pemilu 2024.
Tommy Lambuaso kembali memasukkan laporan pada 10 Januari 2024 dan diterima.
"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," jelasnya.
Menurutnya, terlapor tidak hanya melakukan pelecehan ke W, namun masih ada korban yang tidak berani melapor.
"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dugaan Pelecehannya Viral, Ketua PSI Jakbar Putuskan Mundur dan Terancam Dipecat Partai
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Elga Hikari)