Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Damkar Jaktim Bantah Cabuli Putrinya, Sebut Jadi Korban Fitnah Mantan Istri

Thedy mengatakan, banyak hal yang tidak diketahui publik tentang keterbatasannya dalam berkomunikasi dengan putrinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Damkar Jaktim Bantah Cabuli Putrinya, Sebut Jadi Korban Fitnah Mantan Istri
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Lama bungkam, petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Septhedy N angkat bicara soal tudingan mencabuli putrinya. Ia membantah melakukan perbuatan itu. 

Laporan Wartawan Wartakota Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama bungkam, petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Septhedy N angkat bicara soal tudingan mencabuli putrinya.

Ia membantah melakukan perbuatan itu.

Thedy menjelaskan, tuduhan yang disampaikan Priska Adhitami  merupakan fitnah bahkan mencemarkan nama hingga institusi tempatnya bekerja.

"Saya sangat menyayangkan tuduhan yang disampaikan mantan istri saya dan langkah-langkah yang dilakukannya.

Ini fitnah yang sangat keji dan telah menghancurkan harkat dan martabat saya," kata Thedy dari keterangannya pada Kamis (28/3/2024).

Thedy mengatakan,  dirinya tetap menyayangi putrinya.

Berita Rekomendasi

Banyak hal yang tidak diketahui publik tentang keterbatasannya dalam berkomunikasi dengan putrinya.

Baca juga: Petugas Damkar di Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Mantan Istri Mengaku Alami KDRT

"Meskipun durasi interaksi cukup minim tapi saya bersumpah tidak pernah melakukan pencabulan terhadap putri saya sebagaimana yang saat ini beredar dipublik," tegasnya.

Menyikapi laporan yang sudah dibuat Priska Adhitami ke Polda Metro Jaya, Thedy mengaku siap menjalani seluruh proses hukum.

Ia menunggu kapan dirinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saya siap menjalani seluruh proses hukum berkaitan dengan kasus ini untuk dapat membuktikan bahwa saya tidak bersalah dan tuduhan itu semata-mata adalah fitnah. Segala bukti, saksi, dan kronologis telah saya siapkan," ungkapnya.

Thedy menegaskan, apabila dari seluruh rangkaian proses hukum yang dijalani dirinya tidak terbukti bersalah, maka ia terpikir untuk menuntut keadilan terhadap dirinya dengan melaporkan balik Priska Adhitami dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

"Akibat opini yang berkembang luas di media sosial saat ini berimbas kepada terganggunya kehidupan keluarga besar dan instansi tempat saya bekerja," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas