Alvin Lim Resmi Dilaporkan Novi ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Merendahkan Perempuan
Pratiwi Noviyanthi atau yang lebih dikenal dengan teh Novi resmi melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pratiwi Noviyanthi atau yang lebih dikenal dengan teh Novi, resmi melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Kasus donasi Agus Salim kini berbutut panjang pada pelaporan pengacara Alvin Lim oleh Novi.
Sebelumnya, pengacara Alvin Lim ikut turun tangan untuk mengatasi perseteruan Agus Salim dengan Novi terkait uang donasi.
Bahkan Alvin Lim muncul dengan ngotot membela Agus Salim.
Baru-baru ini, Alvin Lim memberikan tudingan negatif kepada Novi dengan mempertanyakan sumber penghasilan mantan pramugari tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Novi berserta kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Alvin Lim.
Novi melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat perempuan.
Selain sang pengacara, pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan itu juga melaporkan sosok berinisial RDL.
"Pada malam ini memang kami datang ke sini (Polda Metro Jaya) tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan juga AL," kata kuasa hukum Novi, Disna Riantina, mengutip Intens Investigasi, Senin (9/12/2024).
"Delik apa?, tentunya teman-teman semua sudah tahu bahwa mereka ini telah melakukan pencemaran nama baik yang pertama, selanjutnya merendahkan harkat dan martabat perempuan," sambung Disna.
Alasan Novi Melaporkan Alvin Lim ke Polisi
Bukan tanpa alasan, Novi mengaku tuduhan yang dilancarkan Alvin Lim telah merugikannya.
Baca juga: Hotman Paris Minta Novi Tindak Lanjuti Tuduhan Alvin Lim Buntut Kisruh Kasus Donasi Agus Salim
Mengingat fitnah yang tuduhkan sang pengacara dirasa oleh Novi tidak berdasar.
“Melapor karena dia, alasannya sudah kelewatan, sudah keterlaluan dan sangat merugikan nama baik saya,” ujar Novi.
"Apalagi saya kan ketua Yayasan, fitnahannya sangat tidak berdasar," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.