Polisi Bangun Pos Pantau di Jalur Arteri Keluar Jakarta, Awasi Pemudik Pakai Sepeda Motor
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pantau atau pengawasan di jalur arteri yang merupakan pintu keluar Jakarta.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan skema pengaturan lalu lintas saat mudik Lebaran 2024 khususnya masyarakat yang menggunakan sepeda motor.
"Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka, khususnya memang roda dua," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Latif mengatakan pihaknya akan mendirikan pos pantau atau pengawasan di jalur arteri yang merupakan pintu keluar Jakarta.
"Jalur utama roda dua ke arah timur adalah jalur Kali Malang, jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai dengan Tangerang," ucapnya.
Baca juga: Harga Tiket Mudik Lebaran 2024 Bus AKAP Jakarta-Jogja: PO Sinar Jaya, Sumber Alam Hingga Agra Mas
"Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kali Malang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat," sambungnya.
Dia meminta agar masyarakat yang terpaksa mudik menggunakan sepeda motor agar menerapkan sistem keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Pemotor yang melakukan pelanggaran di antaranya melebihi kapasitas baik barang dan orang akan dilakukan penindakan represif edukatif.
"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," jelasnya.
Lebih lanjut, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memanfaatkan program-program mudik gratis yang disediakan pemerintah.
"Apabila terpaksa tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor. Yaitu yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari tiga," tuturnya.
"Kelayakan daripada kendaraan juga harus dicek betul. Rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua," imbuhnya.
Baca juga: Harga Makanan di Rest Area Tol Trans Jawa Tetap Normal Jelang Arus Mudik
193 Juta Masyarakat Diprediksi Akan Mudik
Untuk informasi, Pemerintah memprediksi jumlah pemudik pada 2024 diprediksi akan meningkat sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2023.
Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah melakukan Rapat Koordinasi (rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).