Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Muda Tusuk Istrinya Pakai Obeng Hingga Tewas: Tidak Terima Diceraikan, Kini Terancam 15 Tahun

Reza Mulyana mengancam hingga membuat Nurul Azmi berulangkali mengurungkan keinginannya cerai

Editor: Erik S
zoom-in Suami Muda Tusuk Istrinya Pakai Obeng Hingga Tewas: Tidak Terima Diceraikan, Kini Terancam 15 Tahun
kolase Facebook
Nurul Azmi tewas akibat dibunuh suaminya menggunakan obeng. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Reza Mulyana (28) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh istrinya, Nurul Azmi (26).

Pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya Jalan Johar Cimanggu 3 RT 001 RW 004, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (28/3/2024).

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Pembunuhan Penjual Madu di Serang, Mantan Bos Rencanakan Penyerangan dan Sempat Konsumsi Pil Koplo

Reza dijerat pasal 44 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pasal 338 tentang pembunuhan.

“Untuk 338 hukuman penjaranya 15 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, ayah pelaku, Ahmadi yang juga Ketua RW setempat mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya mengikuti (proses hukum). Walaupun pelakunya itu anak saya sendiri,” kata Ahmadi.

Berita Rekomendasi

Saat ini, ia menunggu arahan polisi untuk tindakan selanjutnya.

“Termasuk juga mencopot garis polisi yang terpasang. Saya nunggu dari kepolisian saja,” tandasnya.

Korban ingin cerai dari pelaku

NF (28), saudara Nurul mengatakan korban sebelumnya ingin sekali cerai dari suaminya.

“Dari dulu pengen udahan. Ngomong ke ibunya juga pengen udahan aja,” kata NF.

Namun, Reza Mulyana mengancam hingga membuat Nurul Azmi berulangkali mengurungkan keinginannya berpisah.

“Karena ancaman dari pelaku akhirnya gak bisa (jemput),” ungkapnya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Hari Ini Yosep Hidayah Didakwa

Nurul pun akhirnya meninggalkan rumahnya pada hari Minggu atau tiga hari sebelum kejadian. Saat itu NF yang menjemput.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas