Pencuri Beraksi di Ciomas Kabupaten Bogor, Korban Kehilangan Uang Tunai dan Emas Senilai Rp70 Juta
Polisi sebut pencurian tersebut terjadi pada saat keadaan rumah kosong karena ditinggal pemilik rumah melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Depok Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Warga Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor jadi korban pencurian saat rumah ditinggal salat tarawih di masjid, Senin (1/4/2024) pukul 20.00 WIB.
Uang tunai sebesar Rp50 juta, logam mulia emas seberat 20 gram, dan sejumlah perhiasan senilai Rp70 juta amblas.
Aksi pencurian tersebut dilakukan saat penghuni rumah melakukan salat tarawih di masjid.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudin mengatakan, pencuri masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah.
Baca juga: Wardatun Ditemukan Suaminya Tewas di Kamar, Uang Tunai Rp 150 Juta Raib, Bayinya Terluka di Kaki
Dia menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada saat keadaan rumah kosong karena ditinggal pemilik rumah melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.
"Saat pulang tarawih, pemilik mendapati rumah dalam keadaan acak-cakan," ucapnya.
Polsek Ciomas telah mendatangi lokasi dan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara).
"Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari bukti-bukti lain yang tertinggal dari para pelaku," tandas Kompol Iwan.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Bobol Rumah Warga Ciomas Saat Salat Taraweh, Maling Gasak Rp 50 Juta dan 20 Gram Emas