Nasib Sedih Ibu Muda di Tebet Kepalanya Bocor Dianiaya Suami Saat Lebaran: Pelaku Mau Ajukan Pinjol
Kekerasan bermula dari TE yang tidak mau meminjamkan KTP digunakan sebagai data pinjaman online (Pinjol).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- TE (24), seorang ibu muda di Tebet, Jakarta Selatan memutuskan menggugat cerai suaminya KL (30) karena sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terakhir, kepala TE bocor karena dilempar suaminya menggunakan remot. Kekerasan tersebut bermula dari TE yang tidak mau meminjamkan KTP digunakan sebagai data pinjaman online (Pinjol).
Penganiayaan tersebut terjadi saat momen Idul Fitri 1445 Hijriah atau Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Marak Kasus Baby Sitter Aniaya Anak, Julian Jacob dan Maria Eka Pilih Urus Buah Hati Sendiri
TE menceritakan bagaimana penganiayaan tersebut dapat terjadi.
Pelaku kecanduan judi online
TE mengaku suaminya kecanduan judi online dan kerap berutang.
Lalu di malam takbiran, KL kebingungan karena tak mempunyai uang menyambut Lebaran.
KL lalu meminta TE meminjamkan KTP-nya.
Pria tersebut berniat meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) dengan data diri TE.
"Dia (KL) kemudian minta saya ngajuin pinjol pakai KTP saya. Limit pinjamannya bisa lebih besar katanya, karena saya belum pernah pinjam di sana," ujar TE saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Atas permintaan si suami, TE menolak.
Sebab, si suami pernah meminjam uang di pinjol sebelumnya, yakni sebesar Rp19 juta, dan masih dalam tahap mengangsur.
Menerima penolakan itu, KL awalnya membujuk TE untuk tetap meminjam uang di pinjol.
Salah satu bujuk rayu KL adalah TE akan diajak jalan-jalan ke tempat yang diinginkan selama ini.
"Padahal saya enggak pernah minta juga buat jalan-jalan," ujar TE.