Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan di Puncak Dicopot: Kini Tidak Lagi Terima Tunjangan

Dalam video yang beredar, tampak tumpukan sampah dibuang dari dalam mobil berpelat merah dengan tulisan ‘Dishub’ di bagian belakangnya.

Editor: Erik S
zoom-in Pejabat Dishub DKI yang Buang Sampah Sembarangan di Puncak Dicopot: Kini Tidak Lagi Terima Tunjangan
Instagram @jktinformasi
Viral pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuang sampah sembarangan saat berada di Puncak, Bogor. Bahkan dirinya melakukan hal tersebut dengan menggunakan mobil dinas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penumpang mobil operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Aksi buang sampah sembarangan tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak tumpukan sampah dibuang dari dalam mobil berpelat merah dengan tulisan ‘Dishub’ di bagian belakangnya.

Baca juga: Dishub DKI Nonaktifkan Kasatpel yang Bawa Mobil Patroli ke Puncak: Bermula dari Buang Sampah

Sampah tersebut dibuang saat mobil berpelat B-1460-PQT tersebut melaju di tengah kepadatan lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta pada Minggu (14/4/2024) kemarin.

“Viral mobil Dishub Jakarta buang sampah sembarangan di Puncak, Bogor,” demikian informasi yang disampaikan dalam unggahan akun instagram @bogorinfo dikutip TribunJakarta.com, Selasa (16/4/2024).

Terkait hal ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui mobil tersebut merupakan mobil operasional miliknya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengungkap sosok pejabat yang menggunakan mobil tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Saat kejadian, Syafrin bilang, mobil itu ditumpangi oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur Agustang Pelani.

“Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Kecamatan Jatinegara,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Atas perbuatannya, saat ini oknum petugas tersebut tengah menjalani pemeriksaan di internal Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Karcis Parkir Ditempeli Tarif Titip Helm Rp1.000, Dishub Yogyakarta: Jukirnya Terlalu Kreatif

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi,” kata Syafrin.

Dicopot sementara

Agustang Pelani kini kehilangan jabatannya akibat ulahnya membuang sampah sembarangan di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.


Aksi Agustang buang sampah sembarangan ini tertangkap kamera dan sempat viral di media sosial.

Alhasil, aksinya membawa mobil dinas operasional Dishub DKI hingga ke kawasan Puncak pun tercium para pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas