Sejarah Rumah Dinas Gubernur yang akan Direstorasi Pemprov DKI dengan Pagu Anggaran Rp22,28 Miliar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, Dinas Citata DKI Jakarta belum melaporkan konsep proyek restorasi itu kepadanya
Editor: Eko Sutriyanto
Kemudian Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Henk Ngantung, Wiyogo Atmodarminto, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, hingga Anies Baswedan.
Pada masa Gubernur Ali Sadikin gedung tersebut sempat dipakai untuk kegiatan dharma wanita dan PKK.
Sementara Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan tidak tinggal di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta lantaran memilih tinggal di rumah pribadi yang juga terletak di Jakarta.
Namun saat pandemi Covid-19, Anies Baswedan yang terpapar virus tersebut memilih menjalankan isolasi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Di tahun 2019, DCKTRP DKI Jakarta merencanakan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat.
Anggaran yang diusulkan Rp 2,422 miliar.
Usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Plafon anggaran sementara yang diusulkan Rp 2,422 miliar.
Renovasi dilakukan lantaran rumah tersebut kini sudah masuk ke dalam situs cagar budaya sehingga harus terus dirawat. (Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri/Desy Selviany)