Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Rumah Dinas Gubernur yang akan Direstorasi Pemprov DKI dengan Pagu Anggaran Rp22,28 Miliar

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, Dinas Citata DKI Jakarta belum melaporkan konsep proyek restorasi itu kepadanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sejarah Rumah Dinas Gubernur yang akan Direstorasi Pemprov DKI dengan Pagu Anggaran Rp22,28 Miliar
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
RUMAH DINAS GUBERNUR - Suasana rumah Dinas Gubenur DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana merestorasi  Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Surapati Nomor 7 RT 05/05, Menteng, Jakarta Pusat dengan pagu anggaran sebesar Rp 22,28 miliar pada tahun 2024.

Ini terlihat dari situs SiRUP LKPP, dengan nomenklatur 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' yang diberi kode RUP 50774494.

Proyek tersebut dialokasikan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510,” demikian tertulis dalam situs itu.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, Dinas Citata DKI Jakarta belum melaporkan konsep proyek restorasi itu kepadanya.

Proyek restorasi memang sudah harus dilakukan karena bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.

“Itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga,” ujar Heru yang dikutip pada Kamis (18/4/2024).

Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan rumah dinas gubernur lainnya, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki sebutan namun memiliki banyak sejarah Jakarta.

Letaknya yang dikelilingi rumah pejabat Indonesia, membuat rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tidak terlalu disorot.

Rumah dinas tersebut berseberangan dengan rumah dinas Kedutaan Amerika Serikat dan rumah dinas Wakil Presiden RI.

Padahal sejarah rumah dinas Gubernur DKI Jakarta cukup panjang.

Pasalnya, dalam sejarah rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, bangunan itu menjadi rumah dinas pertama wali kota Batavia di era penjajahan Belanda.

Bangunan tersebut merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920.

Rumah dinas itu dirancang oleh Ir Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.

Baca juga: Karangan Bunga Padati Halaman Rumah Dinas Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas