Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Dijerat Pasal Pembunuhan, Begini Penjelasan Polisi
Upaya aborsi ini dilakukan secara sembarangan, diduga dengan meminum obat-obatan keras sehingga korban yang hamil 4 bulan mengalami pendarahan hebat
Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polsek Kelapa Gading
Polisi menangkap A, pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu.
Upaya aborsi ini dilakukan secara sembarangan, diduga dengan meminum obat-obatan keras.
Sehingga korban terus mengalami pendarahan hebat ketika dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Usaha pengguguran kandungan di Lampung.
Kemudian pendarahan terjadi sampai dengan di Jakarta," katanya.
Polisi menyangkakan pasal 338 tentang pembunuhan karena tersangka Agus dan korban Ristia menyepakati untuk menggugurkan kandungannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Penyebab Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Mengenaskan: Dipaksa Aborsi Pacarnya
Berita Rekomendasi