Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penipuan Sekolah Doktoral ke Filipina Akan Naik ke Penyidikan Jika Terlapor Tidak Kooperatif

BTS, terlapor kasus dugaan penipuan sekolah doktoral ke Filipina mangkir dari panggilan polisi

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Penipuan Sekolah Doktoral ke Filipina Akan Naik ke Penyidikan Jika Terlapor Tidak Kooperatif
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan polisi akan melayangkan pemanggilan kedua kepada BTS, terlapor kasus dugaan penipuan sekolah doktoral ke Filipina. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap BTS, terlapor kasus dugaan penipuan sekolah doktoral ke Filipina.

BTS tidak hadir pada pemeriksaan pada Selasa (23/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan polisi akan melayangkan pemanggilan kedua.

Baca juga: Praktisi Berperan Dalam Peningkatan Pembelajaran di Program Doktoral Hukum

"Tidak ada belum ada konfirmasi dengan alasan (tidak hadir), penyidik bakal membuat undangan kedua kepada terlapor hari Jumat (26/4/2024)," ungkap Firdaus.

Secara prosedur, kasus dugaan penipuan ini masih di tahap penyelidikan dan akan tetap berjalan meski terlapor tidak bersikap koperatif.

"Jadi nanti kita lihat proses penyelidikan, ini kalau seandainya enggak koperatif juga kita akan naikkan kasus ke penyidikan," tegas dia.

BTC dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh korban bernama Aloysius Bernanda Gunawan, nomor laporan LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota, Senin (8/4/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

Dia diduga melakukan penipuan program kuliah doktoral ke Philipines Women University (PWU), biaya pendidikan yang ditawarkan sebesar Rp30 juta untuk tiap mahasiswa.

Ada sekitar 207 korban yang telah mendaftar, tetapi sampai kini belum ada kejelasan kapan perkuliahan dimulai meski sudah menyetorkan uang biaya pendidikan.

Firdaus menambahkan, selain melalukan pemanggilan terhadap terlapor penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat orang saksi.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Doktoral Arab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet

"Nanti penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap PWU itu untuk kita lakukan pemeriksaan," tegas dia. 

Cerita korban

Aloysius Bernanda Gunawan mengatakan, kasus bermula saat dia hendak mencari informasi program kuliah S3 melalui internet. 

"Saya dapat iklan di medsos (media sosial) mungkin karena saya lagi cari informasi tetang doktor, itu di November 2023," kata Aloysius, Selasa (16/4/2024). 

Dari informasi iklan tersebut, ia lalu menghubungkan nomor WhatsApp yang tertera menanyakan program doktoral  tersebut. 

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas