Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Bar di BSD Dipolisikan karena Tidak Mau Tanggungjawab Usai Hamili ABG

Lia menjelaskan, anaknya disetubuhi di sebuah indekos kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang ditinggali korban dan terduga pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Bar di BSD Dipolisikan karena Tidak Mau Tanggungjawab Usai Hamili ABG
canalc.com.ar
ILUSTRASI - Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar bernama Bryan Limanjaya di Kawasan Tangerang, sebanyak lebih dari 10 kali 

Laporan Wartawan Tribun Tangerang Nurmahadi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang remaja berinisial DPP (16), hamil usai diduga disetubuhi pemilik bar bernama Bryan Limanjaya di Kawasan Tangerang, sebanyak lebih dari 10 kali.

Hal tersebut diketahui ibu korban, Lia Dahlia, usai sang anak bercerita kepadanya.

“Lebih dari 10 kali. Rentan waktunya dari Juli sampai September 2023,” ujar Lia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Lia menjelaskan, anaknya disetubuhi di sebuah indekos kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang ditinggali korban dan terduga pelaku.

Selama menempati indekos itu  anaknya kerap diberikan minuman beralkohol.

“Kata Bryan, DPP suka minum. Setahu saya dia enggak suka. Kayaknya anak saya dikasih minum terus sama pelaku,” katanya.

Baca juga: Pria 35 Tahun di Indramayu Diduga Hamili Wanita OGDJ, Keluarga Korban Beberkan Fakta

BERITA REKOMENDASI

Sang anak dipaksa untuk mengonsumsi obat aborsi oleh Bryan setelah mengetahui korban hamil.

“Anak saya sudah diberikan obat.

Obat yang buat persiapan (untuk menggugurkan kandungan),” ucapnya.

Lia Dahlia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sang anak pergi ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, pada Juli 2023 lalu.

Bryan Limanjaya dan DPP pun bertemu di bar tersebut, lalu bertukar sosial media.


“Terus ngajak kenalan, terus bertukar IG, terus dia bilang dia punya bar di BSD (Kota Tangerang Selatan),” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Usai pertemuan tersebut, korban kemudian diajak ke bar milik Bryan.

Setelah cukup lama berkenalan, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah lalu mengikuti Bryan untuk tinggal di sebuah indekos.

“Anak saya diajak bermain ke sana, terus dia masih sama teman-temannya, emang anak saya enggak pulang ke rumah tapi saya mengetahui kepergiannya lewat (aplikasi pesan) WhatsApp,” papar Lia.

“Terus anak saya ke indekos biar anak saya enggak capek bolak-balik.

Terus mulailah dia kos, anak saya bilang enggak tinggal bareng tapi ternyata malah tinggal bareng sama pelaku,” tambahnya.

Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.

Korban bercerita kepada Lia bahwa dirinya telah dihamili oleh Bryan Limanjaya.

“Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya namun karena menolak anak saya pulang ke rumah,” kata Lia.

Mendengar anaknya telah dihamili,  Lia menghubungi Bryan, dan memutuskan untuk bertemu di rumah korban.

“Pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” papar dia.

Lia mengatakan, setelah pertemuan tersebut Bryan justru enggan bertanggungjawab.

Alhasil, Lia pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih tidak membantah adanya laporan tersebut.

Laporan itu telah diterima pihaknya.

“Siap (monitor kasus itu),” kata Galih. (m41)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Remaja 16 Tahun di Tangerang Hamil Usai Disetubuhi Pemilik Bar, Korban Dipaksa Minum Obat Aborsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas