Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Pentingnya Pembinaan Mental Polisi Berkaca Kasus Brigadir Ridhal Tewas Diduga Akhiri Hidup

Betapa pentingnya pembinaan mental anggota Polri ketika berkaca dari kasus Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas usai diduga mengakhiri hidup.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengamat: Pentingnya Pembinaan Mental Polisi Berkaca Kasus Brigadir Ridhal Tewas Diduga Akhiri Hidup
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Betapa pentingnya pembinaan mental anggota Polri ketika berkaca dari kasus Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas usai mengakhiri hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang diduga akibat mengakhiri hidup di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024) lalu menjadi sorotan beberapa pihak.

Salah satu yang menjadi sorotan terkait pembinaan mental anggota di Korps Bhayangkara.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Studies (ISESS), Bambang Rukminto hingga Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menjadi pihak yang menyoroti hal tersebut.

Bambang mengungkapkan bahwa fenomena polisi mengakhiri hidup ini telah menjadi kasus yang berulang kali terjadi.

Bahkan, katanya, kasus semacam ini terjadi di tiap level kepangkatan di Polri.

Senada, Sugeng menyoroti pembinaan mental anggota Polri dalam konteks psikologis ketika yang bersangkutan memiliki izin untuk memegang senjata.

Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir Ridhal, ditemukan senjata api (senpi) jenis HS berkaliber 9 milimeter yang diduga digunakan untuk menembak kepalanya sendiri.

Baca juga: Rumah Lokasi Tewasnya Brigadir RA di Jaksel Disebut Milik Mantan Menperin Fahmi Idris 

BERITA REKOMENDASI

Lalu bagaimana penjelasan para pihak ini terkait pembinaan mental polisi dengan berkaca dari kasus tewasnya Brigadir Ridhal yang diduga akibat mengakhiri hidup? 

Ungkap Motif Sebenarnya Penting untuk Evaluasi Pembinaan Mental Anggota

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mengungkapkan kasus tewasnya Brigadir Ridhal yang diduga mengakhiri hidup tersebut menjadi pertanyaan publik.

Padahal, sambungnya, seorang anggota kepolisian dididik agar memiliki mental kuat.

Dia pun mengingatkan kasus polisi mengakhiri hidup ini bukan baru kali ini saja, tetapi telah terjadi untuk kesekian kalinya.

Bahkan, sambungnya, fenomena semacam ini terjadi di tiap level kepangkatan di Polri.

"Kasus anggota kepolisian yang meninggal dengan tidak wajar seperti ini adalah yang ke sekian kali. Dan bisa terjadi pada level tamtama sampai perwira, dari ajudan Kapolda sampai perwira kepala satuan."

"Fenomena seperti ini tentu mengejutkan publik, di mana seorang personel kepolisian yang dididik dengan mentalitas yang kuat ternyata juga bisa serapuh itu sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya," kata Bambang kepada Tribunnews.com via pesan singkat, Sabtu (27/4/2024).

Dengan fenomena semacam ini, Bambang pun mempertanyakan kinerja Polri terkait pembinaan mental anggotanya.

"Pertanyaan yang muncul adalah ada apa dengan pembinaan mental anggota kepolisian kita?" ujarnya.

Dia mendesak agar kasus tewasnya Brigadir Ridhal dengan mengakhiri hidup semacam ini harus diusut tuntas hingga motif yang melatarbelakanginya.

Menurutnya, hal ini perlu demi mengevaluasi pembinaan mental anggota.

"Pengusutan kasus kematian tidak wajar anggota kepolisian seringkali tak tuntas dan berhenti hanya pada penyebab kematian, tidak sampai mengungkap motif di baliknya."

"Pengungkapan motif ini penting dilakukan untuk evaluasi pembinaan mental anggota," ujar Bambang.

Polri Perlu Deteksi Psikologi Polisi sebelum Diizinkan Miliki Senpi

Terpisah, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso berpikir sama dengan Bambang di mana kasus polisi mengakhiri hidup seperti kasus Brigadir Ridhal telah berulang kali terjadi.

Sehingga, motif hingga latar belakang polisi sampai mengakhiri hidup perlu didalami.

"Harus dicari tahu apakah ada sebab masalah keluarga, masalah kedinasan, atau masalah lainnya sehingga mengambil jalan pintas (mengakhiri hidup)," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Sabtu.

Lalu, Sugeng mengatakan berulang kalinya kasus semacam ini, maka seharusnya Polri melakukan pemeriksaan mendalam kepada anggotanya apakah yang bersangkutan menderita gangguan psikologis atau tidak sebelum diizinkan untuk memiliki senjata api (senpi).

Sugeng mengungkapkan tanda-tanda seorang anggota Polri memiliki gangguan psikologis atau tidak sudah dapat dideteksi sejak dini.

"Oleh karena itu, IPW mendorong Pusat Kesehatan Psikologi Kepolisian harus mendeteksi dan memberikan perhatian besar kepada setiap anggota Polri yang memegang senjata kemudian punya problem psikologis yang berat."

"Sudah harus dideteksi. Sudah pasti ada tanda-tandanya," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas