Ada Luka Masuk-Keluar di Pelipis Brigadir RAT Akibat Tempelan Senpi, Peluru Tak Bersarang di Kepala
Dokter forensik mengungkap visum luar terhadap jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT yang tewas akibat bunuh diri di kawasan Mampang Prapatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah melakukan visum luar terhadap jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT yang tewas akibat bunuh diri di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Tim Kedokteran Forensik RS Polri, Asri Megaratri mengatakan awalnya jenazah datang pada 25 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
"Jenazah berjenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 20-40 tahun, dengan luka terbuka pada pelipis kiri dan pelipis kanan," kata Asri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Setelah menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Asri mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan ronsen hingga CT Scan terhadap korban pada 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah korban keesokan harinya secara lengkap oleh tim Kedokteran Forensik RS Polri.
"Kami temukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri. Luka-luka tersebut menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api," ucapnya.
Kemudian, Asri mengatakan hasil pemeriksaan ronsen menunjukkan tidak adanya peluru yang bersarang di kepala korban.
Melainkan adanya patah pada tulang kepala korban akibat insiden tersebut yang didasari hasil pemeriksaan CT scan.
"Hasil ronsen menunjukkan bhw tdk ada anak peluru di dalam rongga kepala. Sedangkan CT Scan menunjukkan bahwa terdapat patah tulang-tulang kepala," jelasnya.
"Dan dilakukan pemeriksaan thdp seluruh tubuh dan kami tdk menemukan tanda kekerasan pada tubuh," sambungnya.
Tutup Kasus
Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikan kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Mengaku Kenal di Manado, Indra Pratama Bantah Jadikan Brigadir RAT Sebagai Pengawal Pribadi
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.