Polda Sulut Pastikan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021: Tanpa Izin Pimpinan
Polda Sulawesi Utara mengatakan Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
Editor: Erik S
Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
Baca juga: Pengakuan Istri Brigadir Ridhal, Suami Kerja jadi Ajudan sejak 2022, Tak Percaya Tewas Akhiri Hidup
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikam kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal.
"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," tuturnya. (Tribun Manado/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Polda Sulut Pastikan Polisi Manado Brigadir Ridhal Ali Tomy Jadi Ajudan Pengusaha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.