Polda Sulut Pastikan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021: Tanpa Izin Pimpinan
Polda Sulawesi Utara mengatakan Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Polda Sulawesi Utara mengatakan anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) sejak 2021 menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.
Keterangan tersebut berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Orang Lain di Mobil Saat Brigadir RAT Bunuh Diri di Jaksel
Menurut Thamsil, Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya
Cuti Bawa Senpi, Brigadir Ridhal Ali Disebut Lalai
Brigadir Ridhal Ali Tomy ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.
Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan almarhum.
Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy?
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api.
"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024).
Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja.
"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan," jelasnya.
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir Ridhal Ali
Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
Baca juga: Pengakuan Istri Brigadir Ridhal, Suami Kerja jadi Ajudan sejak 2022, Tak Percaya Tewas Akhiri Hidup
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikam kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal.
"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," tuturnya. (Tribun Manado/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Polda Sulut Pastikan Polisi Manado Brigadir Ridhal Ali Tomy Jadi Ajudan Pengusaha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.