Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Ridhal Dihentikan, Ini Tanggapan Kompolnas hingga Mahfud MD

Kompolnas dan Mahfud MD menanggapi kasus kematian Brigadir Ridhal. Proses penyelidikan dihentikan karena tak ditemukan unsur pidana.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Ridhal Dihentikan, Ini Tanggapan Kompolnas hingga Mahfud MD
Kolase Tribun Manado/Wartakota
Potret TKP dan Anggota Polresta Manado Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi.--- Dalam artikel mengulas tentang tanggapan Kompolnas dan Mahfud MD soal kasus kematian Brigadir Ridhal. 

ART laki-laki menyatakan, Brigadir Ridhal mengakhiri hidupnya di dalam mobil.

Wanita tersebut, meminta ART menghubungi ambulans dan suaminya.

Baca juga: Polda Sulut Buka Suara Soal Perbedaan Keterangan Terkait Kegiatan Brigadir RAT Selama di Jakarta

"Ya Allah, ya Allah. Ada masalah apa sih? Telepon papi," ucapnya dengan nada tinggi.

Anggota Puslabfor Polri, Kompol Irfan, menyatakan tak ada DNA orang lain dalam mobil Toyota Alphard saat Brigadir Ridhal mengakhiri hidupnya.

"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 April 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," jelasnya.

DNA yang terdapat di senjata api hingga mobil cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.

"Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain," tegasnya.

Kerja jadi Ajudan

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Sulut, Michael Irwan Thamsil, mengatakan Kabid Propam Polda Sulut ditugaskan untuk menyelidiki kegiatan Brigadir Ridhal selama di Jakarta.

Terungkap, Brigadir Ridhal menjadi ajudan pengusaha di Jakarta selama 2 tahun lebih.

Baca juga: Terkait Brigadir RAT, Polda Sulut Bantah Isu Kapolresta Manado Terima Setoran Dari Pengusaha Tambang

"Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," ungkapnya, Senin (29/4/2024), dikutip dari TribunManado.com.

Ia menegaskan, Brigadir Ridhal menjadi ajudan pengusaha tanpa izin atasannya.

"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau Kasatkernya di Polresta Manado," sambungnya.

Pernyataan ini meralat Brigadir Ridhal ke Jakarta untuk cuti.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas