Fakta Baru Kasus Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi: Pelaku Setubuhi Korban, Motif Butuh Uang Nikah
Berikut fakta terbaru terkait kasus mayat wanita dalam koper di mana pelaku sempat menyetubuhi korban serta menggasak uang Rp 43 juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi membeberkan update terbaru terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap RM (50) yang jasadnya dimasukan dalam koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku beRMama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) di Palembang, Sumatra Selatan pada Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan penyelidikan lanjutan yang dilakukan kepolisian, ada beberapa fakta baru yang terungkap dari peristiwa sebelum RM tewas hingga motif Ahmad tega menghabisi sesama rekan kerjanya tersebut.
Selengkapnya berikut fakta terbaru yang terungkap:
Pelaku Sempat Setubuhi Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan sebelum meregang nyawa, RM sempat disetubuhi oleh Ahmad.
"Betul, korban diduga sempat disetubuhi oleh pelaku," tutuRMya kepada Tribunnews.com, Kamis (2/5/2024).
Pelaku Gasak Uang Korban Rp43 Juta
Ade juga menyebut bahwa Ahmad turut mengambil uang Rp43 juta milik perusahaan tempat RM bekerja.
Padahal, sambungnya, korban hendak menyetorkan uang tersebut ke bank.
"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade.
Terpisah, dikutip dari Warta Kota, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menuturkan korban berprofesi sebagai kasir atau admin sebuah perusahaan.
Sementara, Ahmad adalah seorang auditor.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
"Iya benar," kata Rovan.
Rovan juga menuturkan alasan uang korban digasak lantaran pelaku butuh untuk peRMikahannya.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan.