Sempat Dicurigai Jadi Pembunuh, Suami Wanita dalam Koper Bersyukur Pelaku Ditangkap: Sangat Biadab
Begini tanggapan suami wanita dalam koper bernisial RM di Bekasi yang sebelumnya sempat dituduh sebagai pelaku pembunuhan korban.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi setelah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Adapun, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Ganda, Suami Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper di Cikarang
(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.