Sosok Putu Satria, Mahasiswa STIP Diduga Meninggal Dianiaya Senior, Anak Pertama dari 3 Bersaudara
Inilah sosok mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), yang meninggal dunia usai diduga dianiaya seniornya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
"Pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya. Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion kepada wartawan, Jumat.
Selepas memperoleh laporan, sambung Gidion, pihaknya berkoodinasi dengan pihak sekolah dan benar ada seseorang yang tewas.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami penyebab mahasiswa STIP Tewas Dianiaya senior tersebut.
Namun, dugaan sementara ada penganiayaan dari seniornya.
"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi yang dilakukan oleh senior-seniornya terhadap anak atau korban," ucapnya.
Luka di Ulu Hati
Gidion Arif Setyawan menyebut ada luka di sekitar ulu hati di tubuh korban.
"Ada luka bekas kekerasan. Bagian sekitar ulu hati. Bukan (luka bekas) benda tumpul, tapi luka tumpul," ujarnya.
Meski begitu, ia tak mau menyimpulkan penyebab tewasnya korban karena masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian," ungkapnya.
Kemudian, sejauh ini sudah ada senior korban yang diamankan meski belum diketahui jumlahnya.
Polisi menyebut hanya saja ada 10 saksi yang sudah diperiksa.
Status Mahasiswa Terduga Pelaku Dicopot
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP), mencopot status senior yang diduga sebagai pelaku kekerasan ini.
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum."
"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat.