Kronologi Mobil Toyota Fortuner Dinas Polisi Tabrak Mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ
Belum dapat memperkirakan kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut dan kendaraan yang terlibat langsung dibawa petugas menggunakan derek
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Bekasi Rendy Rutama
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mobil dinas Polda Jawa Barat dengan pelat nomor 7-VIII menabrak sebuah mikrobus Mitsubishi dengan nomor polisi Z-7039-ND di jalan tol layang MBZ, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024).
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi mengatakan, kejadian itu bermula saat kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Pengemudi Mikrobus yang dikendarai berinisial FRSH melintas di lajur satu sembari membawa satu penumpang.
Setiba di lokasi kejadian, datang kendaraan berjenis Toyota Fotruner dengan nomor pelat dinas Polri yang dikemudikan seorang berinisial MRA dari bagian belakang dan langsung menabrak.
Baca juga: Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pengendara dan Penumpang Harley Davidson Bukan Lakalantas Menonjol
“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” lugasnya.
Suwandi mengungkapkan belum dapat memperkirakan kerugian yang dialami akibat dari kejadian tersebut.
Hanya saja kendaraan yang terlibat langsung dibawa petugas menggunakan derek ke Lantas Jatibening, Kota Bekasi.
“Selain itu untuk korban hanya luka ringan yakni penumpang dan supir di mobil mikrobus,” pungkasnya. (m37)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mobil Dinas Polda Jawa Barat Hantam Mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ KM 14 Kota Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.