Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Koper akan Digelar, Polisi Sebut Lebih dari Satu Lokasi

Polisi akan mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dalam koper. Korban dibunuh di Bandung dan jasadnya dibuang di Bekasi.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Koper akan Digelar, Polisi Sebut Lebih dari Satu Lokasi
Kolase Tribunnews.com
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) (kiri dan tengah) pelaku pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat (kanan). Ternyata, pelaku, istri pelaku, dan korban adalah rekan satu perusahaan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan wanita dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan.

Pria yang bekerja sebagai auditor keuangan tersebut membunuh rekan kerjanya, RM (50).

Diduga Ahmad Arif memiliki hubungan spesial dengan korban yang telah memiliki dua anak perempuan.

Kasus ini terungkap seusai wajah tersangka terekam kamera CCTV sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat yang menjadi TKP pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan akan segera digelar.

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, untuk mengungkap kasus ini nantinya akan dilakukan pelaksanaan rekonstruksi," katanya, Minggu (5/5/2024).

Berita Rekomendasi

Namun, Wira belum menjelaskan secara detail kapan rekontruksi akan digelar.

Ia hanya menyebutkan pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di sejumlah lokasi.

Sebab, Arif menghabisi nyawa RM di Hotel Zodiak, Bandung. Setelahnya, jasad RM dibuang di Cikarang Barat, Bekasi.

"Dalam pelaksanaan rekonstruksi ini tidak hanya satu tempat, karena paling tidak akan berangkat ke Bandung," ujar dia.

Pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama. Arif menjabat sebagai auditor, sedangkan RM merupakan kasir.

Baca juga: Cerita Tamu Undangan Datangi Resepsi Arif, Syok saat Tahu Batal Gegara Bunuh Wanita Dalam Koper

Keduanya telah menjalin hubungan asmara setidaknya selama empat bulan sejak Desember 2023.

Selama empat bulan itu, Arif dan RM sudah dua kali berhubungan intim, termasuk pada Rabu (24/4/2024) atau hari di mana korban dibunuh.

Kombes Wira mengatakan, korban meminta penjelasan kepada pelaku terkait kelanjutan hubungan asmara mereka.

"Kata-kata yang buat tersangka emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka yaitu 'kita mau bagaimana?'," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Arif menjawab santai bahwa hubungannya dengan korban hanya untuk bersenang-senang.

"Kemudian tersangka jawab, 'ini kan cuma senang-senang saja. Kita sama-sama mau'," ujar Wira.

Namun, sambung Wira, korban bersikukuh meminta pelaku bertanggung jawab untuk menikahinya.

Sebaliknya, Arif mengaku bersedia menikahi korban dengan syarat menggunakan modal dari uang perusahaan yang dibawa RM.

Baca juga: Aksi Manipulatif Pembunuh Wanita Dalam Koper ke Anak RM: Menenangkan & Hasut agar Curiga ke Ayahnya

Saat itu RM diketahui sedang membawa uang perusahaan sebesar Rp 43 juta dan bakal disetorkan ke bank.

"Kemudian tersangka jawab, 'kamu pinjam uang setoran ini, nanti kita nikah'. Namun korban nolak. Kemudian tersangka tanya, 'mau dinikahin atau tidak?'. Kemudian korban menyatakan, 'kalau dinikahin ya takut pakai uang perusahaan'," ungkap Wira.

Ketika itu Arif mengaku bakal bertanggung jawab jika terjadi masalah pada perusahaan tempat mereka bekerja.

"Tersangka jawab, 'saya akan tanggung jawab kalau ada apa-ala di perusahaan ini'. Mungkin karena posisinya sebagai auditor. Mungkin bisa bikin laporan di perusahaan yang bisa dikondisikan oleh tersangka," kata Wira.

"Korban jawab, 'ngapain ngurusin yang kayak gini. Saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang, ngapain auditor kayak kamu, brengsek'," imbuh dia.

Perkataan itulah yang menyulut emosi Arif hingga berujung membunuh korban.

Sehari sebelum peristiwa pembunuhan, Rabu (24/4/2024) Arif dan RM bertemu di kantor tempat mereka bekerja.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper Awalnya Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Keduanya berbincang hingga Arif mengajak korban bertemu di luar kantor.

"Kemudian secara terpisah korban dan tersangka meninggalkan PT Kobe," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Tak jauh dari kantor, keduanya menuju Hotel Zodiak, Bandung, dengan mengendari motor milik korban.

Keberadaan pelaku dan korban di hotel tersebut terekam CCTV yang menjadi salah satu petunjuk polisi untuk mengungkap kasus ini.

Twedi mengungkapkan, Arif dan RM sempat berhubungan intim di kamar hotel.

"Di Hotel Zodiak tersangka AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan, hubungan suami istri," ungkap Kapolres.

Pelaku pembunuhan wanita dalam koper terekam kamera CCTV masuk ke hotel bersama korban.
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper terekam kamera CCTV masuk ke hotel bersama korban. (Tangkapan Layar, Wartakotalive.com)

Setelah berhubungan intim, korban meminta pelaku untuk menikahinya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Arif.

RM kemudian menghina Arif dengan kata-kata kasar hingga membuat pelaku sakit hati dan menghabisi nyawa korban.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper, Terungkap Ucapan Korban yang Buat AARN Gelap Mata

"Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi. Kemudian, tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kaya yang menyakiti hati tersangka," ujar Twedi.

Arif membenturkan kepala RM ke tembok. lalu membekap mulut dan mencekik leher korban hingga tewas.

"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," kata Twedi.

Pelaku sempat keluar hotel untuk membeli koper.

Namun, koper pertama yang dibeli terlalu kecil dan tidak cukup untuk menyimpan mayat korban.

"Tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna coklat terlebih dahulu yang ukurannya kecil dari ini. Setelah kembali ke hotel, dicoba untuk memasukkan korban namun tidak cukup," kata Twedi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Arif kemudian kembali keluar hotel untuk membeli koper kedua yang berukuran lebih besar.

Saat kembali ke hotel, pelaku langsung memasukkan jasad korban ke dalam koper tersebut.

Baca juga: Resepsi Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Besok Batal, Istri Trauma Uang DP dari Rampasan

Selanjutnya pelaku keluar hotel untuk membawa motor korban ke tempat penitipan kendaraan.

"Setelah itu kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban serta ada uang yang di dalam tas korban tadi ke arah Bitung, Tangerang," ujar Kapolres.

Di Tangerang, Arif menemui adiknya, Aditya Tofik Qurahman (21), untuk membantunya membuang mayat korban.

Sesampainya di Bitung, Tangerang, Arif dan Aditya menyewa mobil rental guna membawa koper berisi jasad RM.

"Setelah kedua tersangka bertemu di Tangerang dan memindahkan koper hitam berisi korban, kemudian kedua tersangka kembali menuju ke Bandung melalui Kalimalang. Di situ lah, di lokasi tersebut di Kalimalang, kedua tersangka membuang koper yang berisi jasad korban," ungkap Twedi.

Seusai membuang jasad korban, kakak adik itu kembali ke Bandung dan menginap di Hotel Parahyangan.

"Setelah dari Hotel Parahyangan, kemudian mereka check out kembali ke Bitung, Tangerang, untuk mengantar tersangka kedua, yaitu AT. Setelah dari Tangerang, tersangka AARN terbang ke Sumatera Selatan, Palembang, ke tempat tinggal istrinya," ucap Kapolres.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya di Dalam Koper

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas