Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Minta Irjen Karyoto Tindak Tegas

Lebih lanjut Ipong mengaku ini adalah pemeriksaan pertamanya selaku pelapor. Ipong meminta polisi untuk menindak tegas penista agama agar hal serupa

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pelapor Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Minta Irjen Karyoto Tindak Tegas
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra beri keterangan ke wartawan usai diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra pada Selasa (7/5/2024).

Dia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas khotbah yang kontroversial.

"Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong," ujar Ipong kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ipong mengaku dicecar sebanyak 10 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya atas laporan yang dia buat tersebut.

Meski begitu, Ipong tak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Dia hanya menyebut dalam pemeriksaan itu, sejumlah barang bukti tambahan diberikan ke penyidik.

"Tadi ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di YouTube, TikTok, Facebook dan Instagram," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Sejumlah Orang Kasus Mahasiswa di Tangsel yang Digeruduk Warga Saat Ibadah

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Ipong mengaku ini adalah pemeriksaan pertamanya selaku pelapor. Ipong meminta polisi untuk menindak tegas penista agama agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Saya minta kepada Pak Kapolda supaya menindak dengan tegas terhadap pendeta tersebut supaya kedepannya tidak ada pendeta-pendeta begitu lagi, menghina umat Islam. Itu saja, saya minta begitu, jangan terulang lagi lah," ucapnya.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong sendiri sudah dilaporkan oleh tiga pihak di Polda Metro Jaya atas khotbah yang kontroversial tersebut.

Laporan tersebut dibuat oleh pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto hingga Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Resmi Ditahan KPK

Khotbah Pendeta Gilbert sendiri sempat viral di media sosial yang diduga menghina umat Islam.

Sebab dalam video itu, Gilbert memberikan ceramah soal sulitnya umat Islam dalam beribadah seperti salat.

Kata dia, ada beberapa rukun salat yang harus dipatuhi seperti wudhu, bahkan sampai menyinggung kepada gerakan salat di tahiyat akhir.

"Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang cuci semuanya, saya bilang lu (orang Islam) 2,5 (zakatnya) gua 10 persen bukan berarti gua jorok (tapi) disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert dalam pernyataannya yang beredar.

"Yang paling berat (rangkaian salat) terakhirnya musti lipat kaki ga semua orang bisa iyakan, kaki musti dilipet, ahyaaa..., tapi yaudahlah dua setengah," ujarnya lagi disambut gelak tawa para jemaat.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti lokasi dan kapan waktu Gilbert melakukan ceramah tersebut.

Duduk perkara Pendeta Gilbert Lumoindong viral setelah diduga merendahkan soal zakat dan cara ibadah umat Muslim
Duduk perkara Pendeta Gilbert Lumoindong viral setelah diduga merendahkan soal zakat dan cara ibadah umat Muslim (tribunnews.com)

Dalam hal ini, Pendeta Gilbert sendiri sudah menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke 11 dan 12, Jusuf Kalla untuk meminta maaf sebagai perwakilan umat islam.

Selain itu, dia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/4/2024) siang buntut viralnya khotbah yang dia berikan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: 4 Fakta Pernikahan Sejenis di Cianjur, Pria Ngaku Wanita Tak Dijebloskan ke Penjara, Berakhir Damai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas