Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Taruna STIP Jakarta yang Tewas Dianiaya Terekam CCTV, Terlihat Dibopong 5 Orang Senior

Inilah kabar terbaru dari kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Detik-detik Taruna STIP Jakarta yang Tewas Dianiaya Terekam CCTV, Terlihat Dibopong 5 Orang Senior
Istimewa
Tangkapan layar CCTV yang menunjukkan detik-detik Taruna STIP Jakarta Putu Satria Ananta Rustika (29) dibopong karena tak sadarkan diri setelah dianiaya 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Korban, Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).

Kini, Tegar Rafi Sanjaya alias TRS sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Korban diketahui dianiaya di toilet lantai 2 sekolah pelayaran tersebut.

Rekaman CCTV pun merekam detik-detik saat korban keluar dari toilet tersebut.

Terlihat, korban keluar dari toilet dalam keadaan tak sadarkan diri.

Mengutip TribunJakarta.com, Putu Satria terlihat sudah tak sadarkan diri saat dibopong oleh lima seniornya dari dalam kamar mandi dan melewati sebuah lorong KALK C.

BERITA REKOMENDASI

Dengan mengenakan baju olahraga berwarna oranye, korban nampak lemas saat dibopong.

Dalam video rekaman CCTV tersebut, terlihat juga satu orang senior memakai kaus warga putih.

Dari rekaman tersebut, terlihat suasana lorong terlihat ramai dengan taruna STIP lainnya, namun mereka hanya berlalu lalang begitu saja.

Diketahui, korban dianiaya oleh seniornya di toilet pada Jumat (3/5/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Diduga Lebih dari Satu, Polisi Cek CCTV dan Periksa Sejumlah Saksi

Penganiayaan ini terjadi ketika korban dan empat rekan seangkatan lainnya sedang mengecek salah satu ruang kelas.


Tersangka yang juga senior korban pun melihat hal tersebut dan memanggil korban karena memakai baju olahraga saat itu.

Menurut tersangka, mengenakan baju olahraga saat itu adalah sebagai kesalahan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas