Perempuan Usia 19 Tahun Disekap dalam Apartemen di Kemayoran, Mulut Terlakban dan Tangan Terikat
Kasus terungkap usai penghuni apartemen lainnya merasa curiga usai terdengar keributan dari unit korban.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Rafzanjani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi perampokan terjadi di apartemen yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) malam.
Korban perempuan berusia 19 tahun berinisal RJ sedangkan pelakunya 2 orang pria berinisial i AS (34) dan CA (29).
Kasus terungkap usai penghuni apartemen lainnya merasa curiga usai terdengar keributan dari unit korban.
Usia dilaporkan ke ditindaklanjuti Polsek Kemayoran dengan mendatangi lokasi.
"Saat kami mendatangi lokasi kami mengamankan satu pelaku (AS).
Baca juga: Peran 3 Wanita Pelaku Perampokan di Bogor, 2 Orang Beraksi di Dalam Rumah
Kemudian kami ke atas dan menemukan korban dalam disekap dengan mulut terlakban serta tangan terikat," kata kasi humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky, Selasa (21/5/2024) di Polsek Kemayoran.
Korban juga tampak mengalami luka-luka.
Polisi kemudian membawa korban ke Polsek Kemayoran guna mendapat pertolongan sekaligus membuat laporan polisi.
Keesokan harinya, polisi memburu satu pelaku lainnya yaitu CA.
Awalnya, CA diyakini menginap di salah satu penginapan di Kemayoran lainnya namun saat polisi ke lokasi pelaku sudah melarikan diri.
Polisi pun mendapatkan posisi terakhir pelaku di kawasan Gambir.
"Lalu disana kami menemukan pelaku kedua," ucapnya.
Usai menangkap kedua pelaku, Polsek Kemayoran langsung mendalami kasus tersebut termasuk mencari motif perampokan. (raf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Perempuan Dirampok dan Disekap di Apartemen Kemayoran Jakarta Pusat