Kasus Vina Cirebon Viral, Kasus Tewasnya Mahasiswi Esa Unggul Kembali Mencuat, Puspo Arum Tewas 2018
Kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum mencuat setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali dibuka.
Editor: Abdul Muhaimin
"Tetapi ada kalanya proses lidik sidik mengalami kesulitan karena sulitnya memperoleh bukti-bukti dan minimnya saksi. Dalam hal ini termasuk kasus pembunuhan dengan korban Almarhumah Tri Ari Yani Puspo Arum," terang Poengky.
Meskipun demikian, penyidik tetap harus mengupayakan pengusutan kasus ini terus berjalan. "Harus ada perkembangan dalam pengungkapannya dan menyampaikan informasi secara berkala kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi," ujarnya.
Dari pemberitaan media yang memuat statement pihak Kepolisian, kata Poengky, Kompolnas melihat bahwa penyidik dalam proses lidik sidik sudah didukung dengan scientific crime investigation, termasuk dengan melakukan otopsi dan tes DNA.
Baca juga: 8 Tahun 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap, Susno Duadji: Kapolres-Kapolda Ngapain Aja?
Karena Indonesia belum memiliki Bank Data DNA untuk kriminal, memang menyulitkan penyidik untuk mendapatkan DNA pembanding.
"Untuk itu Kompolnas telah membuat arah bijak bagi Kepolisian agar dapat membangun Bank Data DNA guna memudahkan lidik sidik Kepolisian," tuturnya.
Dalam kasus ini, Kompolnas akan menanyakan upaya apa saja yang didukung scientific crime investigation yang telah dilakukan penyidik yang dapat mengarah kepada pelaku
"Kami yakin tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga dengan upaya gigih yang didukung scientific crime investigation diharapkan penyidik dapat segera menemukan pelakunya, agar kasus ini tidak menambah panjang deretan cold case," tegasnya.
Poengky menyangkan sikap Kepolisian yang tidak ada progress report. Menurutnya, pergantian penyidik seharusnya tidak menjadi masalah, karena adanya buku laporan perkembangan kasus, dan sebelum pergantian seharusnya juga ada serah terima penanganan kasus-kasus.
"Kasus ini sejak 2017, viral setiap tahun. Seperti kasus Akseyna yang juga viral. Tapi memang ada kesulitan yang dihadapi penyidik. Jadi viral atau tidak tetap sulit memecahkan kasusnya. Oleh karena itu pengawas penyidikan (wassidik) perlu melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus yang dilakukan penyidik dan memberikan masukan-masukan guna kemajuan penanganan kasus," ujarnya.
Baca juga: PN Cirebon Sebut Terpidana Kasus Vina Ajukan Grasi Tahun 2019, Pengacara dan Keluarga Tak Tahu
Pria misterius
Kala itu, ibunda mendiang Tri Aryani Puspo Arum (23), yakni Sri Ratna (53) menyatakan anak bungsunya sempat menceritakannya bahwa rumah kos tempat tinggalnya yang lama, dipantau oleh seorang pria misterius.
"Arum pernah cerita di kosan dia yang lama sempat mergoki cowok di dekat motor. Begitu Arum keluar dia kaget dan kabur," kata Ratna di RSCM.
Ayah korban, Hasyim Efendi membenarkan hal tersebut, bahkan pria itu diduga telah menukar sparepart motor milik Arum dengan barang bekas.
"Ya mas, jadi dia itu nuker barang bekas apa gitu ke motor Beat anak saya. Begitu saya bawa bengkel itu bukan bawaan dari pabrikannya," kata Hasyim.